Pengaturan Pengupahan Pekerja/Buruh Usaha Mikro dan Kecil Dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls

Annisa Fianni Sisma, Rahayu Subekti

Abstract


Pengaturan mengenai pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil diubah dengan adanya UU Cipta Kerja. Perubahan tersebut meliputi adanya pembebasan usaha mikro dan juga usaha kecil dari ketentuan UMP dan kabupaten/kota. Hal ini dapat menyebabkan pengusaha mikro dan kecil bertindak sewenang-wenang meski diatur bahwa upah pekerja/buruh usaha mikro dan kecil harus dilaksanakan dengan ketentuan minimal 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat skala tingkat provinsi dan harus sesuai dengan minimal 25% di atas garis kemiskinan di skala tingkat provinsi. Oleh karena itu, perlu diteliti terkait pengaturan pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil ditinjau dari perspektif teori keadilan oleh John Rawls. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan bahan hukum primer dan sekunder berupa UU No. 13/2003, PP No. 36/2021, PP No. 7/2021 dan lainnya. Hasil penelitian ini yakni pengaturan pengupahan pekerja/buruh usaha mikro dan kecil belum memenuhi kriteria keadilan menurut John Rawls. Sebab, ketimpangan sosial dan ekonomi belum memberi keuntungan untuk semua orang khususnya pihak-pihak yang kurang beruntung. Pengaturan terkait pengupahan untuk pekerja/buruh usaha mikro dan kecil hendaknya memberikan perlindungan hukum terhadapnya dari ketidakadilan. Pengaturan ini memberi celah pengusaha mikro dan kecil untuk menetapkan upah tanpa memberikan penghidupan yang layak dan perannya dalam perjanjian kerja yang dominan. Seharusnya, pengaturan pengupahan lebih melindungi dan tetap menentukan adanya upah minimum sebagai instrumen pengendalian karena pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap pekerja/buruh pada usaha mikro dan kecil.


Keywords


Pengupahan; Pengaturan Upah; Pekerja/Buruh; Usaha Mikro; Usaha Kecil; Upah Usaha Mikro dan Kecil; Upah Minimum; Cipta Kerja; Ketenagakerjaan.

Full Text:

PDF
rticle

References


BPS. (2022, 10 Desember). Garis Kemiskinan (Rupiah/Kapita/Bulan) Menurut Provinsi dan Daerah 2021-2022. https://www.bps.go.id/indicator/23/195/1/garis-kemiskinan-rupiah-kapita-bulan-menurut-provinsi-dan-daerah-.html.

BPS. (2022, 31 Oktober) Rata-Rata Konsumsi Makanan Rumah Tangga yang Memiliki Pengeluaran Telekomunikasi Menurut Provinsi (Rupiah), 2019 – 2021. https://www.bps.go.id/indicator/2/1857/1/rata-rata-konsumsimakanan-rumah-tangga-yang-memiliki-pengeluaran-telekomunikasi-menurut-provinsi.html.

CNN. (2020, 10 Desember 2022) Poin-Poin Kontroversial Omnibus Law’. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201024173045-12-562388/poin-poin-kontroversial-omnibus-law.

CNN. (2022, 10 Desember 2022). UKM Dikecualikan dari Penetapan Upah Minimum 2022’. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211115160832-92-721468/ukm-dikecualikan-dari-penetapan-upah-minimum-2022

John Rawls. (1999). A Theory of Justice Revised Edition. USA: Harvard University Press.

Katadata. (2022, 10 Desember) Rata-Rata Pengeluaran Konsumsi Bulanan Masyarakat Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/06/21/berapa-rata-rata-pengeluaran-konsumsi-masyarakat-tiap-bulan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kamus Besar Bahasa Indonesia V 28 Oktober 2016. Jakarta: Departemen Pusat Bahasa dan Pendidikan Nasional.

Kusmaryanto, Carolus Boromeus. (2021). Hak Asasi Manusia atau Hak manusiawi. Jurnal HAM, 12(3). 521-532.

Manika, Agus Surya. (2022). Kajian Yuridis Terkait Penentuan Besar Upah Pekerja Berdasarkan Pasal 88 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja’ Jurnal Komunikasi Hukum, 8(2). 628-639.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peter Mahmud Marzuki. (2022). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: KENCANA.

Saputra, R., & Retnowati, T. (2021). Kajian Yuridis Terhadap Gaji Pekerja Dibawah Upah Minimum Kota Pada Usaha yang Tidak Berbadan Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 118-124.

Sujana Donandi S. (2022). Pembentukan Konsep Pengaturan Upah di Atas Upah Minimum yang Berkeadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 5(2). 235-244.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Wiswamitra, Ide Bagus Gede, I Nyoman Putu Budiartha, dan I Wayan Kartika Jaya Utama. (2022). Kajian Yuridis Terkait Penentuan Besar Upah Pekerja berdasarkan Pasal 88 C Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jurnal Analogi Hukum, 4(3). 233-237.

Yuanita, Alifa Cikal. (2022) Menelaah Konsep Keadilan Hukum teori John Rawls dalam Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Terhadap Pekerja Migran di Luar Negeri’, Interdisciplinary Journal on Law, Social Sciences and Humanities, 3(2).130-142.




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68740

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Annisa Fianni Sisma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.