ASPEK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG TERPUBLIKASI PADA DIREKTORI SALINAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PERKARA YANG DIATUR DALAM KMA NOMOR 1-144/KMA/SK/ I/2011
Abstract
Publikasi putusan melalui direktori putusan merupakan bagian dari aspek keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan menjadi hak masyarakat memperoleh informasi publik yang dijamin konstitusi. Namun demikian, sebagai bentuk perlindungan hukum ada pengecualian sehingga tidak semua informasi publik dapat diakses karena Mahkamah Agung melalui KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 telah mengatur pengaburan sebagian informasi tertentu dalam informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dapat diakses publik. Dalam faktanya, dalam salinan putusan yang terpublikasi dalam kasus-kasus tertentu seperti identitas para pihak dalam kasus perceraian atau saksi korban dalam kasus tindak pidana kesusilaan masih belum disamarkan identitasnya sehingga Mahkamah Agung dinilai telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, sehingga KMA Nomor 1-144/KMA/SK/ I/2011 dalam tataran praktek belum memberikan perlindungan hukum karena dalam putusan tingkat pertama masih banyak ditemukan identitas pribadi yang belum disamarkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hadjon, Philipus M. dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2011).
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Edisi ke-2. Cetakan ke-10. (Jakarta: Sinar Grafika, 2018).
Mustofa, Syahrul. Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Cetakan pertama. (Bogor: Guepedia, 2020).
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Cetakan ke-V. (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000).
Rokhmad, Abu. Hukum Progresif Pemikiran Satjipto Rahardjo. (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra dan Program Pascasarjan IAIN Walisongo Semarang, 2012).
Santoso, Agus. Hukum, Moral dan Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Cetakan ke-2. (Jakarta: Kencana, 2014).
Sudrajat, Tedy dan Endra Wijaya. Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Pemerintahan. Cetakan pertama. (Jakarta: Sinar Grafika, 2020).
Sumaritas, Suwandi, (Editor). Dinamika Keterbukaan Informasi. (Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI dan PT Balai Pustaka, 2016).
Peraturan Perundang-Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
________. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
________. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
________. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
________. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/ 2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Jurnal
Pino, Giorgio. The Right to Personal Identity in Italian Private Law: Constitutional Interpretation and Judge-Made Rights. The Harmonization of Private Law in Europe, 2000.
Prasidi, Dimas. “Akses Publik terhadap Informasi di Pengadilan”, Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 3, Juni 2010.
Internet/Makalah
Aurelia Oktavira, Bernadheta. “Jika Penelitian Tidak Mengaburkan Identitas Korban Asusila” edisi Jumat 27 September 2019, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5d804-fb9a7d40/ jika-penelitian-tidak-mengaburkan-identitas-korban-asusila/, diakses 28 Desember 2021.
https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/index.php/kegiatan/1286-panitera-ma-untuk-perkara-tertentu-lakukan-anonimisasi-sebelum-publikasi, diakses 28 Desember 2021.
https://cyberthreat.id/read/8127/Data-Pribadi-di-Putusan-Perkara-Peceraian-Diumbar-MA-KIP-Soroti-Problem-SDM, diakses 28 Desember 2021.
Muchsin. “Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia”, Tesis, Program Pascasarjaa Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2003.
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.65115
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Ferdy Arya Nulhakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|