HASIL MEDIASI KASUS PENYALAHGUNAAN AKUN PRIMARY HEALT CARE (P- CARE) VAKSINASI COVID-19 OLEH TENAGA KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN (KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM)

Pirnawati Pirnawati

Abstract


Teknologi Informasi yang digunakan dalam pengelolaan data dan Informasi program vaksinasi COVID-19 yang salah satunya Primary Health Care (P-Care) yang diharapkan mampu mengakomodir dengan baik sistem pelaporan vaksinasi nyatanya tidak terhindar dari permasalahan seperti disalah gunakan untuk maksud dan tujuan tertentu yang menimbulkan permasalahan hukum. Setiap perbuatan melanggar hukum Sudah seharusnya mendapatkan sanksi sebagai bentuk penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang telah disepakati bersama sehingga tidak menyebabkan sebuah masalah baru yang berkepanjangan. Hukum diterapkan tanpa pandang bulu, setiap masyarakat baik yang berasal dari golongan kelas menengah kebawah dan golongan kelas atas harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Hukum dijunjung tinggi, sehingga nilai- nilai hukum akan mendapat tempat bagi khalayak masyarakat. Tulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang melihat hukum sebagai perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, studi pustaka, hasil penelitian dan pembahasan. Pertanyaan tentang keadilan yang selalu digaungkan,tidak bisa begitu saja ditentukan hanya dengan menimbang dan menentukan sesuatu itu adil atau tidak. Berbagai perdebatan jawaban tentang keadilan yang tidak memuaskan yang menyebabkan rumusan mengenai keadilan merupakan hal yang relative dan membuat seseorang termasuk pemangku kebijakan yang memilih mediasi dan tidak menggunakan jalur hukum untuk penyelesaian konflik di jajarannya.


Keywords


Mediasi; Penyalahgunaan Akun; Sosiologi Hukum

Full Text:

PDF
rticle

References


Araytri, R. V. P., & Herdayati, M, "Evaluasi Pengelolaan Data Dan Informasi Program Vaksinasi Covid-19 Di Wilayah Lampung Tahun 2021", Jurnal Biostatistik, Kependudukan, Dan Informatika Kesehatan, Vol. 2, No. 2, 2022.

Achmad Ali, "Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang- Undang (Legisprudence)", 2009. Jakarta: Pt. Kharisma Putra Utama

Febriansyah, F. I., "Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis Bangsa", Dih: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 13, No. 25, 2017, 1-27.

Faiz, Pan Mohamad, "Teori Keadilan John Rawls (John Rawls' Theory Of Justice)", Jurnal Konstitusi, Vol. 6, No. 1, 2009, 135-149.

Hasnati, S. H., Sosiologi Hukum: Bekerjanya Hukum di Tengah Masyarakat. Absolute Media, 2021.

Hyronimus Rhiti, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik Ke Postmodernisme), Ctk. Kelima, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2015, Hlm. 241.

Hisyam, C. J., & MM, M. S., Perilaku Menyimpang: Tinjauan Sosiologis. Bumi Aksara, 2021.

Kurniawan, A., Mustika, D. A., Muhammad, R. C., & Putri, S. C., "Evaluasi Implementasi Aplikasi Primary Care (Pcare) di Klinik Laras Hati", Jurnal Kesehatan Vokasional, Vol. 4, No. 1, 2019, 21-26.

Lilik Mulyadi, S. H., Mediasi penal dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penerbit Alumni, 2022.

M. Agus Santoso, Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta, 2014, Hlm. 85.

Pratiwi, I. A. W. K., Dharma, I. B. W., & Pitriyantini, P. E., "Kajian Sosiologi Hukum Dalam Kehidupan Kemasyarakatan", Majalah Ilmiah Universitas Tabanan, Vol. 17, No. 2, 2020, 117-121.

Rizal, M. S., Islamy, A., & Lailiyah, K., "Problem Efektifitas Pencegahan Covid-19 Di Indonesia Dalam Perspektif Sosiologi Hukum", Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, Vol. 8, No. 1, 2021, 1-22.

Suseno, J. J. B., "Pandangan Tentang Hukum Dan Keadilan", Ilmu Hukum Prima (Ihp), Vol. 1, No. 2, 2018.

Satjipto Rahardjo, “Ilmu Hukum”, Bandung, Alumni, 1986, Hal. 21.

Supriyono, S., "Terciptanya Rasa Keadilan, Kepastian Dan Kemanfaatan Dalam Kehidupan Masyarakat", Fenomena, Vol. 15, No. 1, 2017, 1567-1582.

Sholahudin, U., "Hukum dan Keadilan Masyarakat (Analisis Sosiologi Hukum terhadap Kasus Hukum Masyarakat Miskin “Asyani” di Kabupaten Situbondo)", DIMENSI-Journal of Sociology, Vol. 9, No. 1, 2016.

Wiharma, C., "Penegakan Hukum Legalistik Dalam Perspektif Sosiologis", Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol. 3, No. 2, 2017, 216-233.

Wahyu P, M. R., Nasse, S. P., & Ikhsan, M., Penerapan Pasal 27 Ayat (3) Uu Ite Dalam Kasus Penghinaan Dan/Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosisal, Doctoral Dissertation, Sriwijaya University, 2018.

Zainuddin, A., "Eksistensi Teori Hukum Inklusif Dalam Sistem Hukum Nasional", Jurnal Al Himayah, Vol. 2, No. 1, 2018, 17-30.




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i1.62835

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Pirna Wati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.