PENEGASAN DAN PERLUASAN OBJEK DAN SUBJEK SENGKETA ANTAR PESERTA DALAM PROSES PEMILIHAN UMUM
Abstract
This article analyzes the dispute settlement in general elections, especially on the norms of Article 466 of Law Number 7 of 2017 concerning General Elections, which regulates the formulation of electoral process disputes which do not emphasize the object of dispute between election participants or there has been a vacuum of the norm. On the object of dispute between election participants. This research is normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results of the study indicate that the object of the dispute between election participants and the election organizers (KPU) is a decree issued by the election administrator, who is a state administrative official. Meanwhile, the disputes between election participants are civil disputes whose object of the dispute is an unlawful act. Thus it needs to be an affirmation of the object of the dispute because disputes do not only occur between election participants and election organizers but can also occur between election participants. with people (naturlijk persoon) and legal entities
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku dan Jurnal
A.A. Gede D. H. Santosa, “Perbedaan Badan Hukum Publik Dan Badan Hukum Privat”, Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 5 No. 2 (2019)
Agustina, Rosa. Perbuatan melawan hukum. Universitas Indonesia, (Fakultas Hukum, Pascasarjana, 2003)
Denis Keenan, Smith and Keenan’s English Law, (London: Pitman Publishing Limited, 1989).
Dermina Dsalimunthe, “Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)”, Jurnal Al-Maqasid Volume 3 Nomor 1 (2017)
Emanuel Sujatmoko, Bentuk Hukum Kerjasama Antar Daerah,(Revka Petra Media:Surabaya,201)
Enrico Simanjuntak, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Transformasi dan Refleksi, (Sinar Grafika:Jakarta,2018)
Garry Slapper, English Law, (England: Cavendis Publishing, 2000)
Harry, Musleh, and Imam Sukadi. "The Authority of Local Governments in Land Arrangement and Management Perspective of Maslahah Theory." Budapest International Research and Critics Institute (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences 5.1 (2022)
Harumi Chandraresmi, “Kajian Mengenai Gugatan Melawan Hukum Terhadap Sengketa Wanprestasi”, Jurnal Privat Law Vol. V No. 1 (2017)
Heru Widodo, Hukum Acara Sengketa Pemilukada Dinamika di Mahkamah Konstitusi,(Konstitusi Press: Jakarta, 2018)
Hizkia A. M. Kaunang. “Tanggungjawab Hukum Pemerintah dalam Ketersediaan Fasilitas Masyarakat Pejalan Kaki Dan Penyandang Cacat Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”. Lex Et Societatis. Vol. 7 No. 11 (2019)
Jamil, Penerapan Konsep Perlindungan Hukum dalam Sengketa Proses Pemilihan Umum, dalam Dinamika Hukum 70 Tahun Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S., (Inteligensia Media:Malang,2020)
Munir Fuadi dalam William C. Robinson, Perbuatan Melawan Hukum,( Citra Aditya Bakti, Bandung,2010)
Nanda Amalia, Hukum Perikatan, Unimal Press: Lhokseumawe Aceh,2012
Prakoso, Andria Luhur. "Prinsip Pertanggungjawaban Perdata Dalam Perspektif Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." In Prosiding Seminar Nasional: Tanggung Jawab Pelaku Bisnis Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, vol. 215. 2016.
Priyatmanto Abdoellah, Revitalisasi Kewenangan PTUN, Gagasan Perluasan Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara,(Cahaya Atma Pustaka:Yagyakarta,2016).
Rahmat Bagja dan Dayanto, Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu,(RajaGrafindo Persada:Depok,2020)
Siboy, Ahmad. "Implikasi Pola Koalisi Partai Politik terhadap Dinamika Penyelenggaraan Pemilihan Presiden Indonesia." Perspektif Hukum (2021)
Sudikno Mertokusumo, Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah, (Maha Karya Pustaka: Yogyakarta, 2019)
Soehartono, Kukuh Tejomurti, Arsyad Aldyan, and Rachma Indriyani. "The Establishing Paradigm of Dominus Litis Principle in Indonesian Administrative Justice." Sriwijaya Law Review 5.1 (2021)
UU Nurul Huda, Hukum Lemabag Negara,(Refika Aditama:Bandung, 2020)
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgelijk Wetboek)
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61
Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292.
Undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160
Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pertai Politik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1098
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1826
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Berita negara republik indonesia tahun 2019 nomor 419.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Berita Negara Republik Indonsia Tahun 2020 Nomor 309
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i1.62768
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jamil Jamil, Ahmad Siboy
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|