ANALISIS TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DALAM UU CIPTA KERJA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ansori, Lutfil, Legal Drafting : Teori Dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Depok : Rajagrafindo Persada, 2019.
Djongga, Catur J. S., “Perlindungan Hukum Terhadap Kesejahteraan Pekerja Melalui UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”, Jurnal Surya Kencana Satu, Vol. 1, No. 2, 2020.
Hantoro, Novianto Murti, “Konsep Omnibus Law dan Tantangan Penerapannya di Indonesia”, Jurnal Parliamentary Review, Vol. II, No. 1, 2020.
Ima Mayasari, “Kebijakan Reformasi Regulasi Melalui Implementasi Omnibus Law Di Indonesia”, Jurnal RechtsVinding, Vol. 9, No. 1, April 2020.
Kurniawan, Fajar, “Problematika Pembentukan Ruu Cipta Kerja Dengan Konsep Omnibus Law Pada Klaster Ketenagakerjaan Pasal 89 Angka 45 Tentang Pemberian Pesangon Kepada Pekerja Yang Di PHK”, Jurnal Panorama Hukum, Vol. 5, No. 1, Juni 2020.
Luthfi J. Kurniawan, Hukum dan Kebijakan Publik, Setara Press, Malang, 2017.
Muhammad Zubi, Marzuki, Ibnu Affan, “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak-Hak Normatif Tenaga Kerja Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law)”, Jurnal Ilmiah METADATA, Vol. 3, No. 3, September 2021
Nanang Suparman, Muhammad Andi Septiadi, “Komunikasi Politik Pemerintah Dalam Perumusan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja”, Jurnal Penelitian Komunikasi, Vol. 24, No. 2, Desember 20211.
Prabowo, Adhi Setyo, “Politik Hukum Omnibus Law”, Jurnal Pamator, Vol. 13, No. 1, April 2020.DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i1.59823
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 jefri leo candra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|