PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MAFIA TANAH DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jurnal
Azra, Azyumardi, Korupsi Dalam Perspektif Good Governance, Jurnal Kriminologi Indonesia, Universitas Indonesia, Volume2 Nomor 1 Januari 2002
Kusumadara, Afifah, Perkembangan Hak Negara atas Tanah: Hak Menguasai atau HakMemiliki?, Jurnal Media Hukum, Faculty of law Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Volume 20 Nomor 2 Desember 2013
Ritonga, Marasamin, dkk, Asas Kepatutan Dalam Pemberian Ganti Rugi Dan Kompensasi OlehPT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Atas Tanah Masyarakat (Studi pada Pembangunan Jaringan Kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai). USU Law Journal, Universitas Sumatra Utara, Volume 4 Nomor 2 Maret 2016
Widjojanto, Bambang, Negara Hukum, Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Suatu Kajian Awal, Jurnal Hukum Prioris, Universitas Trisakti, Volume 3 Nomor 1 2012
Buku
Alting, Husen, 2010, Menggugat Eksistensi dan Pemenuhan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Di Era Otonomi Daerah, Lepkhair, Universitas Khairun Ternate
Amiati, Mia, Perluasan Penyertaan dalam Tindak Pidana Korups Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003 (referensi 2013)
Bagir Manan dalam H. Wira Franciska, Kepastian Hukum pemegang HGB di atas HPL dalam Perjanjian Penjaminan Kredit Perbankan. Alfabeta
Eddy O.S Hiariej, 2016, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka
Manan, Bagir, 1999, Beberapa Catatan atas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
Muhammad Arfah Pattenreng, Muhammad, 2009, Hukum Perumahan. Anugrah Mandiri, Makassar
Moeljatno, 2002, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta
Notonegoro. 1984, Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Jakarta:Bina Aksara
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Petunjuk Teknis Nomor :01/Juknis/D.VII/2018 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah
Internet
CNN Indonesia, 2021, BPN Sebut Ada 242 Kasus Mafia Tanah Sejak 2018 hingga 2021 : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210602203922-92-649671/bpn-sebut-ada-242-kasus-mafia-tanah-sejak-2018-hingga-2021.
Radar NTT, 2021, Kajati NTT Sebut 4 Klaster Mafia Tanah di Labuan Bajo, https://radarntt.co/hukum-kriminal/2021/kajati-ntt-sebut-4-klaster-mafia-tanah-di-labuan-bajo/
Rofiq Hidayat, 2021, Substansi UU Cipta Kerja Dinilai Anti Reforma Agraria, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt603a7fcf35394/substansi-uu-cipta-kerja-dinilai-anti-reforma-agraria/
Tempo. Co. 2019, Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan, https://nasional.tempo.co/read/1510424/hati-hati-aksi-mafia-tanah-begini-modus-yang-biasa-mereka-mainkan/full&view=ok
Tri Subarkah, 2021, Kejagung: Banyak Kasus Korupsi terkait Mafia Tanah: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/447179/kejagung-banyak-kasus-korupsi-terkait-mafia-tanah
Admin, 2021, Modus Mafia Tanah, Ajukan Gugatan Abal-abal Dan Main Suap Di Pengadilan!, https://angkaberita.id/2021/12/10/modus-mafia-tanah-ajukan-gugatan-abal-abal-dan-main-suap-di-pengadilan/
Kompas.com, 2021, Penyidikan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo, Pintu Masuk Ungkap Mafia Agraria, https://regional.kompas.com/read/2021/01/16/18202191/penyidikan-korupsi-tanah-rp-3-t-di-labuan-bajo-pintu-masuk-ungkap-mafia?page=all
Antara, 2021, Dua WNA Italia Divonis Bebas di Kasus Mafia Tanah Labuan Bajo, https://tirto.id/dua-wna-italia-divonis-bebas-di-kasus-mafia-tanah-labuan-bajo-ghxq
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v9i2.59247
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Bambang Prayitno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|