PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU MONEY LAUNDERING MELALUI BINANCE COIN
Abstract
The results of this research in this article show that the existence of virtual money in trade as a means of investment and payment in Indonesia can be said to be illegal when viewed from Law Number 7 of 2011 concerning Currencies. Digital money users in Indonesia are widely used in terms of business, which if traced in Indonesia there are already digital money such as Bitcoin and Binance Coin and others. Then, there is also the responsibility of perpetrators of money laundering crimes who use digital money as an investment tool that has a negative impact on the State of Indonesia, especially those related to this business because the person or group who committed the crime uses technological advances with dirty goals so that the perpetrator can be caught law using Law No. 8 of 2010 concerning The Prevention and Eradication of Money Laundering.
Keywords: Money laundering, digital currency, criminal liability
Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan eksistensi uang virtual dalam perdagangan sebagai alat investasi dan pembayaran di Indonesia dapat dikatakan tidak sah penggunaannya jika dilihat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Pengguna uang digital di Indonesia banyak dipakai dalam hal bisnis, yang jika ditelusuri di Indonesia sudah ada uang digital seperti Bitcoin dan Binance Coin dan lain-lain. lalu, ada pun tanggung jawab pelaku tindak pidana pencucian uang yang memakai uang digital sebagai sarana alat investasi berdampak negative bagi Negara Indonesia, terutama yang menyangkut terkait bisnis ini disebabkan orang atau kelompok yang melakukukan kejahatan tersebut menggunakan kemajuan teknologi dengan tujuan yang kotor sehingga pelaku bisa di hukum menggunakan Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Kata Kunci: Pencucian uang, mata uang digital , pertanggung jawaban pidana
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achmad, Farid, and Supanto, ‘Urgensi Penguatan Peran Penuntut Umum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia’, Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, VII.1 (2019), 1–14
Budiman, Haris, Ela Nurlaela, Diding Rahmat, and Suwari Akhmaddhian, ‘The Application of Criminal Sanctions on the Distribution of Alcoholic Drinks Haris’, Journal of Morality and Legal Culture ( JMCL ), 1.1 (2020), 7–11
Estikomah, Solikah Ana, ‘Aspek Hukum Import Sampah Plastik’, Bestuur, 7.2 (2019), 106
Hersriavita, Sara, ‘UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DARI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI SUKOHARJO’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 7.1 (2019), 15–28
Iswantoro, ‘Juridical Analysis of Environmental Law Enforcement in Forestry Crimes Regulation in the Regional Autonomy Iswantoro’, Journal of Morality and Legal Culture ( JMCL ), 1.1 (2020), 45–49
Nuryanto, Ahmad Dwi, ‘Problem Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Predicate Crime Perbankan’, Bestuur, 7.1 (2019), 54
Pradipta, Yosua Gabriel, and Dona Budi Kharisma, ‘PROSES PENYELESAIAN SENGKETA DI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN INDONESIA ( LAPSPI )’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 7.2 (2019), 293–301
Suarbawa, I Ketut, Hari Purwadi, and Supanto, ‘Optimalisasi Proses Pengembalian Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia ( Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Poso )’, Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, VII.1 (2019), 74–84
Sulaksono, Satriawan, Widodo Tresno Novianto, and Supanto, ‘KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG TERCAMPUR DENGAN ASET PELAKU ”’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 7.1 (2019), 107–19
Wardhana, Teguh Wisnu, and Yudho Taruno Muryanto, ‘Analisis Perjanjian Para Pihak Yang Melakukan Transaksi Jual Beli Bitcoin Yang Difasilitasi Website Indodax’, Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, 7.2 (2019), 283–92
Wijiatmo, and Supanto, ‘Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru Dalam Hal Kedisplinan’, Pasca Sarjana Hukum UNS, 7.1 (2019), 85–92
Wulandari, Febry, and Waluyo Waluyo, ‘Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dalam Bidang Kesehatan Di Kota Surakarta Tahun 2018’, Bestuur, 7.1 (2019), 15–25
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52518
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Kt Firnanda Pramudiya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|