POLITIK HUKUM ASAS NON-LEGALLY BINDING REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI INSTRUMEN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN LAPORAN MALADMINISTRASI

Agung Ariyanto, Lego Karjoko, , Isharyanto

Abstract


Abstract
This study talk about analysis law political recommendations ombudsman that is not legally binding. Where in in law on Indonesian Ombudsman, this institution given the authority to made a mediation, reconciliation, and adjudication in decide maladministration. In terms of dispute resolution public service through adjudication ombudsman, ruling issued only to recommendations. The problem is how the power of these recommendations, for ombudsman is not institutions a court or forum court like the arbitration. The research is research law that is prescriptive with the approach the act and approach conceptual. Technique collection material law through the literature study and techniques analysis material law by using the method deduction. The results of this writing concluded to a weakness and lack of harmony between rules.
Keywords: Legal politic; non-legally binding; recommendation of Indonesia Ombudsma; public service.

Abstrak
Tulisan ini membahas tentang analisis politik hukum rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia yang bersifat tidak mengikat secara hukum (Non-Legally Binding). Di mana di dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, institusi ini diberikan wewenang untuk melakukan mediasi, rekonsiliasi, dan ajudikasi dalam menyelesaikan perkara maladministrasi. Dalam hal penyelesaian sengketa pelayanan publik melalui ajudikasi Ombudsman, putusan yang dikeluarkan hanyalah sebatas rekomendasi. Persoalannya adalah bagaimanakah kekuatan rekomendasi ini, sebab Ombudsman bukanlah lembaga pengadilan atau forum pengadilan seperti halnya arbitrase.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat preskriptif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan teknik analisis bahan hukum dengan menggunakan metode deduksi. Hasil tulisan ini menyimpulkan adanya kelemahan dan ketidakharmonisan antara peraturan perundang-undangan antara, UU Pelayanan Publik, UU Ombudsman Republik Indonesia, dan  Peraturan Ombudsman Republik Indonesia.
Kata Kunci: politik hukum;non-legally binding;rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia;pelayanan publik.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v7i1.29194

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Agung Ariyanto, Lego Karjoko, , Isharyanto




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.