IMPLEMENTASI HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DALAM PROGRAM KELUARGA BERENCANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA

Sri Mulyani ,, Yovita A Mangesti, Arief Suryana

Abstract


bstract
This paper is intended to know the implementation of Law No. 52 of 2009 on Population Development and Family Development in the enforcement of women’s reproductive rights Indonesia inthepolicy of Family Planning and determine the factors that become an obstacle in the implementation of Law No. 52 of 2009 on Population Development and family Development in the enforcement of women’s reproductive rights in family planning programs. Legal research is empirical research or non doctrinal with method approach qualitative research in Puskesmas Kebakkramat. The results showed that the implementation of the Law No. 52 Year 2009 on Population Development and Family Development with Reproductive Rights of Women conducted by Puskesmas Kebakkramat already well underway, in which medical personnel in health centers Kebakkramat providing information about contraceptives, providing extension, KB free sale, provide information that apply two children is better and the implementation of contraception in men. Barriers to implementation of the Law No. 52 of 2009 in efforts to uphold women’s reproductive rights in Puskesmas Kebakkramat include the reduction of Field Officers Extension KB), participation Men in KB still low, especially Medical Operations Man, KB is active still dominated by methods injectable contraceptives, lack of public knowledge and just some people who are aware of the problem kindness of family planning programs.
Keyword: implementation; Family Planning Program; Reproduction Health

Abstrak
Tulisan  ini  bermaksud  mengetahui  implementasi  Undang-undang  Nomor  52 Tahun  2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam upaya penegakan hak
reproduksi perempuan  Indonesia dalam kebijakan program Keluarga Berencana dan mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam penegakan hak reproduksi perempuan dalam program keluarga berencana (KB). Penelitian hukum ini merupakan penelitian empiric atau non doktrinal dengan metode pendekatan penelitian kualitatif di Puskesmas Kebakkramat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dengan Hak Reproduksi Perempuan yang dilakukan oleh Puskesmas Kebakkramat sudah berjalan dengan baik, dimana petugas kesehatan di Puskesmas Kebakkramat telah memberikan informasi tentang alat kontrasepsi, mengadakan penyuluhan, memberikan promosi KB gratis, memberikan informasi bahwa menerapkan dua anak lebih baik serta pelaksanaan kontrasepsi pada pria.  Hambatan implementasi Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dalam upaya penegakan hak reproduksi perempuan di Puskesmas Kebakkramat antara lain adalah berkurangnya Petugas Lapangan Penyuluh KB (PLPKB), kesertaan KB Pria masih rendah terutama Medis Operasi Pria (MOP), peserta KB aktif masih didominasi oleh metode kontrasepsi suntik, rendahnya pengetahuan masyarakat dan hanya sebagian orang yang sadar akan masalah kebaikan program keluarga berencana.
Kata kunci: implementasi; program KB; kesehatan reproduksi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v5i2.18302

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Sri Mulyani ,, Yovita A Mangesti, Arief Suryana




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.