IMPLEMENTASI UPAH MINIMUM KABUPATEN BOYOLALI TERHADAP PEKERJA/BURUH PADA USAHA KONVEKSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RI NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Abstract
Abstract
Wages are the rights of laborers/workers received in return from the employer or employers for a job and/or services that have been or will be implemented. Minimum standards are used by employers to provide wages to laborers/workers are minimum wage. This article aim to know Implementation of Minimum Wages Boyolali Regency to laborers/workers on the Convection Based on the Law Republic of Indonesia Number 13 Year 2003 about Employement. This research is a socilogical/empirical legal that is eksplanatif (explain). Research locations are some convections in Teras and sorounding in Boyolali Regancy, and The office for cooperatives and labor Boyolali Regancy. Based on this research obtained the results of that Implementation of Minimum Wages Boyolali Regency to laborers/workers on the Convection Based on the Law Republic of Indonesia Number 13 Year 2003 about Employement not run optimally.
Key words: Minimum Wage; Laborers/Workers; Employement Inspection, Welfare
Abstrak
Upah merupakan hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilaksanakan. Standar minimum
yang digunakan pengusaha untuk memberikan upah kepada pekerja/buruh adalah upah minimum. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Upah Minimum Kabupaten Boyolali terhadap pekerja/buruh pada usaha konveksi berdasarkan Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis/penelitiam hukum empiris yang bersifat eksplanatif (menerangkan). Lokasi penelitian adalah beberapa usaha konveksi di Teras dan sekitarnya di Kabupaten Boyolali, dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boyolali. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Implementasi Upah Minimum Kabupaten Boyolali Terhadap Pekerja/Buruh Pada Usaha Konveksi Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan belum berjalan secara optimal.
Kata kunci: Upah Minimum; Pekerja/Buruh; Pengawasan Ketenagakerjaan, Kesejahteraan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v5i2.18288
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Lucia Rachmawati, Isharyanto ,, Djoko Wahju Winarno
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|