PENERAPAN TEORI PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS (Studi Atas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Akta Otentik)

Agus Priono, Widodo T. Novianto, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani

Abstract


Abstract
This articles aimed at to analyze the application of the Theory of Legal Interpretation by judges as an attempt of legal protection against the notary, are study of the judge’s Verdict against the crime of falsification of the authentic deed. The kind of research in this article is doctrinal, while seen from its shape including research evaluative sense and perspective. The analysis used logic deduction. Legal basis in the provision of criminal sanctions against notary can be taken but in addition to must meet formulation offense which is in law office notary and the book the act of criminal law. Judge in applying criminal sanctions against of criminal falsification an authentic deed rules must payment the following : (1) the what may be punishable and meet elements formulated in an act; (2) work of violates the laws or against the law; (3) a mistake, in the form of both were (dolus) and neglect (culpa). Recommendations are : 1) examination the allegation act punishable in forgery an authentic deed by a judge to do a holistic integral by look aspect outwardly, formal, material notarial deed associated with a task, authority the notary. 2) need to be made criteria and guidelines can be used the juridical for judges referred to forgery certificate in duty and position of a notary. 3) although there are freedom the judge in run/carry out of his rulings so the judges are not have to legalistik but prosecute at law in the country broadly including actual knowledge already established so that his ruling to reflect a sense of justice in society.

Keywords: The Application of; Interpreting; a Criminal Offense; an Authentic Deed.

Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Teori Penafsiran Hukum oleh hakim sebagai upaya perlindungan hukum terhadap Notaris, yaitu studi atas Putusan Hakim terhadap tindak pidana pemalsuan akta otentik. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah doktrinal, sedangkan dilihat dari bentuknya termasuk penelitian evaluatif dan perspektif. Analisis yang digunakan logikadeduksi.Dasar hukum dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap Notaris dapat saja dilakukan namun di samping harus memenuhi rumusan pelanggaran yang tersebut dalam UUJN dan KUHP. Hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap tindak pidana pemalsuan akta otentik harus dipenuhinya syarat-syarat antara lain sebagai berikut : (1) adanya perbuatan yang dapat dihukum dan memenuhi unsur-unsur yang dirumuskan dalam undang-undang; (2) perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum/melawan hukum; (3) adanya kesalahan, baik berupa kesengajaan (dolus) dan kelalaian (culpa). Rekomendasinya adalah : 1) Pemeriksaan adanya dugaan perbuatan pidana dalam pemalsuan akta otentik oleh Hakim  harus dilakukan pemeriksaan yang holistik integral dengan melihat aspek lahiriah, formal, material Akta Notaris dikaitkan dengan tugas, wewenang, jabatan Notaris. 2) Perlu dibuat kriteria dan pedoman yang dapat dipakai landasan yuridis bagi hakim yang dimaksud pemalsuan akta dalam tugas dan jabatan notaris. 3) Meskipun ada kebebasan hakim dalam menjalankan/melaksanakan putusannya maka hakim tidak harus legalistik tetapi mengadili menurut hukum dalam arti yang luas termasuk aktualisasi pengertian-pengertian yang sudah mapan, sehingga putusannya dapat mencerminkan rasa keadilan (dalam) masyarakat.

Kata Kunci: Penerapan; Penafsiran; Tindak Pidana; Akta Otentik.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v5i2.18260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Agus Priono, Widodo T. Novianto, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.