ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN DAN KEBIDANAN PADA KASUS PASIEN DENGAN KELAINAN KONGENITAL

Sigit Setiaji, Isharyanto ,, Adi Sulistiyono

Abstract


Abstract

This paper analyzes the criminal liability of obstetricians and gynecologists in case of patients with congenital abnormalities. Congenital abnormalities in the patient cause the baby to be born disabled. Such circumstances cause the patient to suspect that there has been a medical malpractice in the medical treatment provided by obstetricians and gynecologists. This paper is a normative legal research that is prescriptive with the approach of law and conceptual approach. Techniques of collecting legal materials using literature studies and techniques of analysis of legal materials using methods of deduction. This paper concludes that the case of patients with congenital abnormalities is not a medical malpractice, but rather a medical risks. There is no causality between the medical treatment given by the obstetrician and gynecologists with the congenital abnormalities suffered by the patient. Criminal liability can not be applied to this case. This paper recommends the addition of provisions medical malpractice and medical risks in Law No. 29 of 2004 on Medical Practice to provide legal certainty to the medical profession and patients in the practice of health services.

Keywords: congenital abnormalities, criminal liability, obstetrician and gynecologists, patient. 

Abstrak

Tulisan ini menganalisis pertanggungjawaban hukum pidana dokter spesialis kandungan dan kebidanan pada kasus pasien dengan kelainan kongenital. Kelainan kongenital pada pasien menyebabkan bayi terlahir cacat. Keadaan demikian menyebabkan pasien menduga bahwa telah terjadi malpraktek medis pada tindakan medis yang diberikan oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskiptif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka dan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi. Tulisan ini menyimpulkan bahwa kasus pasien dengan kelainan kongenital bukan merupakan malpraktek medis, melainkan resiko medis. Tidak terdapat kausalitas antara tindakan medis yang diberikan oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan dengan kelainan kongenital yang diderita pasien. Pertanggungjawaban hukum pidana tidak dapat diterapkan pada kasus ini. Tulisan ini merekomendasikan ditambahkannya ketentuan yang mengatur tentang malpraktek medis dan resiko medis di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran untuk memberikan kepastian hukum pada profesi kedokteran maupun pasien dalam praktek penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Kata kunci: dokter spesialis kandungan dan kebidanan, kelainan kongenital, pertanggungjawaban hukum pidana, pasien.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v6i2.17732

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Sigit Setiaji, Isharyanto ,, Adi Sulistiyono




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.