MODEL PERATURAN DAERAH TERKAIT PERIZINAN YANG RAMAH INVESTASI DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (Studi di Kota Surakarta)
Abstract
Abstract
This article examines the model of Local Regulation related to investment-friendly and environmentally-friendly licensing in Surakarta City. This study includes the type of normative legal research using conceptual approach and statue approach. The authors used the primary legal material and secondary legal material obtained by the collection technique were analyzed using the deduction method. The conclusion of this research is that there are some Regional Regulations in Surakarta that impede investment and not environmentally friendly, namely: Local Regulation No. 9 of 2003 on Industrial Business License, Trading Business License and Warehouse Registration Letters (not investment friendly and not environmentally sound) And Regional Regulation No. 5 of 2012 on the Implementation of Advertising. Therefore, the authors offer the construction of an investment-friendly and environmentally-friendly Regional model with the following four indicators: openness for access and testing, local regulations related to regional development planning priorities, able to encourage economic activity, using integrative approach and have long-term perspective.
Keywords: Local Regulation, Licensing, Investment, Environment
Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang model Peraturan Daerah terkait perizinan yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan di Kota Surakarta. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Penulis menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan teknik pengumpulan dianalisis menggunakan metode deduksi. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa dari ada beberapa Peraturan Daerah di Surakarta yang menghambat investasi dan tidak berwawasan lingkungan, yaitu: Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Gudang (tidak ramah investasi dan tidak berwawasan lingkungan) dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Oleh karena itu, penulis menawarkan konstruksi model Peraturan Daerah yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan dengan 4 indikator sebagai berikut: keterbukaan untuk akses dan pengujian, Peraturan Daerah terkait dengan prioritas perencanaan pembangunan daerah, mampu mendorong aktifitas ekonomi, menggunakan pendekatan integratif dan memiliki perspektif jangka panjang.
Kata kunci: Peraturan Daerah, Perizinan, Investasi, Lingkungan
Full Text:
Ms WordDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17594
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Nur Sulistiyaningsih, Isharyanto ,, Lego Karjoko
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|