IMPLEMENTASI PERIZINAN PENGOBATAN HERBAL DALAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT DI KOTA SURAKARTA
Abstract
Abstract
This article examines find out how the implementation of herbal medicine licensing in public health efforts at The Surakarta City. This study was a non doctrinal research. The research approach was qualitative with problem based research. The types of data used were primary and secondary data. Technique of collecting data used was interview, observation and documentation. Data analysis was carried out using interactive analysis model. The results showed that firstly the implementation of licensing still uses the old regional government regulation that do not refer to the new central government regulation. This made a variety of forms of traditional herbal healthcare permit at The Surakarta City. In addition, the program of socialization, guidance and supervision by the Public Health Office of Surakarta was still not optimal. Secondly, the problems affecting the implementation of licensing of herbal medicine at The Surakarta City is divided into aspect of legal structure, legal substance and legal culture. Thirdly, solution programs has been done by Public Health Office of Surakarta but not yet optimal. This was evidenced by the practice of traditional herbal health services licensed as much as 42 percent.
Keywords: Licensing; Traditional Medicine; Herbal
Abstrak
Artikel ini mengkaji bagaimana pelakasaanan perizinan pengobatan herbal dalam upaya kesehatan masyarakat di Kota Surakarta. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah nondoktrinal. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif dengan penelitian berdasar masalah. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama pelaksanaan perizinan masih menggunakan peraturan daerah lama yang tidak mengacu dengan peraturan pemerintah pusat yang baru. Ini membuat beragamnya bentuk izin upaya kesehatan tradisional herbal di Kota Surakarta. Selain itu, program sosialisasi, pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta masihbelum optimal. Kedua, kendala yang mempengaruhi pelaksanaan perizinan pengobatan herbal di Kota Surakarta dibagi menjadi aspek struktur hukum, aspek substansi hukum dan aspek budaya hukum. Ketiga, program solusi sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta tetapi belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan praktik pelayanan kesehatan tradisional herbal yang berizin sebanyak 42 persen.
Kata Kunci: Perizinan; Pengobatan Tradisional; Herbal
Full Text:
Ms WordDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17582
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Sadewa Yudha Sukawati, Albertus Sentot Sudarwanto, Supanto ,
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|