THE RELEVANCE OF RONALD DWORKIN'S THEORY FOR CREATING AGRARIAN JUSTICE IN INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books:
A Gunawan Setiardja. (1990). Dialektika Hukum dan Moral : Dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia. Yogyakarta : Kanisius.
Ahmad Nashih Luthfi (ed). (2012). Kebijakan, Konflik dan Perjuangan Agraria Indonesia Awal Abad 21 : Hasil Penelitian Sistmatis STPN, 2012. Penerbit : Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Amartya Sen. (2009). The Idea of Justice. Massachusetts : The Belknap Press of Harvard University Press.
Dianto Bachriadi dan Gunawan Wiradi. (2011). Enam Dekade Ketimpangan Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia. Bandung : Agrarian Resource Center (ARC), Bina Desa, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Gunawan Setiardja. (1990). Dialektika Hukum dan Moral : Dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia. Yogyakarta : Kanisius.
Jennifer Trusted. (1987). Moral Principles and Social Values. London : Routledge & Kegan Paul.
Jimly Ashshiddiqie. (2018). Konstitusi Keadilan Sosial : Serial Gagasan Konstitusional Negara Kesejahteraan Sosial Indonesia. Jakarta : Kompas.
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. Aktualisasi Masyarakat Hukum Adat : Perspektif Hukum dan Keadilan Terkait dengan Status Masyarakat Hukum Adat dan Hak-Hak Konstitusionalnya. Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
Menski, Werner. Comparative Law in Global Context : The Legal Sistem of Asia and Africa, Second Edition. UK :Cambridge University Press.
Peter Cane. (2002). Responsibility In Law and Morality. Oxford : Portland Oregon.
Rasuanto, Bur. (2005). Keadilan Sosial : Pandangan Deontologis Rawls Dan Habermas (Dua Teori Filsafat Politik Modern). Jakarta : Penerbit P.T. Gramedia Pustaka Utama.
Ronald Dworkin. (1985). A Matter of Principle. Cambridge : Harvard University Press.
---------------------. (1986). Law’s Empire. Cambridge : The Belknap Press.
---------------------. (2000). The Sovereign Virtue : The Theory and Practice of Equality. Harvard University Press.
---------------------. (2005). Freedom’s Law : The Moral Reading Of American Constitution.London: Oxford University Press.
---------------------. (2011). Justice for Hedgehogs. Cambridge : The Belknap Press.
---------------------. (2013). Taking Right Seriously. London : Bloomsbury Academic.
Satjipro Rahardjo. (2009). Hukum Progresif : Sebuah Sintesa Hukum Indoensia. Yogyakarta : Genta Publishing.
Satjipto Rahardjo. (2007). Mendudukkan Undang-Undang Dasar : Suatu Pembahasan Dari Optik Ilmu Hukum Umum. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Satjipto Rahardjo. (2007). Mendudukkan Undang-Undang Dasar : Suatu Pembahasan Dari Optik Ilmu Hukum Umum. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Wojciech Sadurski. (1985). Giving Desert Its Due : Social Justice and Legal Theory. Holland : D. Reidel Publishing Company.
Yance Arizona (ed). (2010). Antara Teks dan Konteks : Dinamika Pengakuan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam di Indonesia. Jakarta : HuMA.
Journals:
Bambang Winarso. Dinamika Pola Penguasaan Lahan Sawah di Wilayah Pedesaan di Indonesia. Jurnal Penelitian Pertanian Terapan, Volume 12, Number 3, 2017.
Emilianus Yakob Sese Tolo. “Akumulasi Melalu Perampasan dan Kemiskinan di Flores.” Masyarakat: Jurnal Sosiologi, Volume 21, Number 2, 2016.
Fatimah. Reforma Agraria Dalam Konteks Peningkatan Akses Kaum Tani Miskin Terhadap Penguasaan Tanah di Indonesia. Jurnal Hukum Samudera Keadilan, Vol. 10, No. 2 Juli-Desember 2015.
Husen Alting. Konflik Penguasaan Tanah di Maluku Utara : Rakyat Versus Penguasa dan Pengusaha. Jurnal Dinamika Hukum Volume 13, Number 2 Mei 2013.
Jerzy Wroblewski. Legal Reasoning In Legal Interpretation. Logique et Analyse, Nouvelle Série, Volume 12, Number 45, Maret 1969.
Julius Sembiring. Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Agraria. Bhumi Volume 2 Number 2 November 2016.
Lilis Mulyani. Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Mata Mahkamah Konstitusi : Analitis Kritis Atas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Sumber Daya Alam. Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume 10 No. 2 Tahun 2008.
M. Yazid Fathoni. Konsep Keadilan Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Menurut Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Jurnal IUS, Vol. 1 Nomor 1, April 2013.
Manko, R. T. Ideology and Legal Interpretation: Some Theoretical Considerations. In Constitutional Values in Contemporary Legal Space, Volume I, 2016.
Michael Kirby. Statutory Interpretation : The Meaning of Meaning. Melbourne University Law Review, Volume 35.
Muhammad Ilham Arisaputra. Access Reform Dalam Kerangka Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial. Perspektif, Vol. XXI No. 2 Tahun 2016 Edisi Mei.
Nurma Khusna Khanifa. Konstitusi Agraria Upaya Reforma Agraria Melalui Program LARASITA Pensertifikatan Hak Milik Atas Tanah. Syariati, Volume II No. 2, November 2016
O.K. Saidin. Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda Atas Tanah Konsesi Kesultanan Deli (Studi Awal Hilangnya Hak-Hak Atas Sumber Daya Alam Masyarakat Adat). Yustisia, Volume 4. No. 1, Januari – April 2015.
Peter A. Corning. The Fair Society : It’s Time To Rewrite Social Contract. Seattle Journal for Social Justice, Vol. 11, Issue I, 2012.
Radbruch, Gustav. Statutory Lawlessness and Supra-Statutory Law (1946), diterjemahkan oleh Bonnie Litschewski Paulson dan Stanley L. Paulson. Oxford Journal of Legal Studies, Vol. 26, No. 1 (2006).
Sukirno. Kebijakan Afirmatif Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat. Jurnal Masalah-Masalah Hukum Jilid 44 No. 3, Juli 2015.
Suradi. Pembangunan Manusia, Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial : Kajian Tentang Kebijakan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Vol. 12, No. 03, 2007.
Vel, J.A.C. & Makambombu, S., (2010) ‘Access to Agrarian Justice in Sumba, Eastern Indonesia’, Law, Social Justice & Global Development Journal (LGD), Vol.1, 2010.
William N Eskridge. Public Values In Statutory Interpretation. University of Pennsylvania Law Review, Vol. 137, No. 4, April 1989.
Yance Arizona. Perkembangan Konstitusionalitas Penguasaan Negara Atas Sumber Daya Alam Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, Vol. 8, No. 3, Juni 2011.
Yanis Maladi. Dominasi Negara Sebagai Sumber Konflik Agraria di Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 41, No. 3, Juli 2012.
Executive Report, Working Paper
Ashwini Deshpande. 2006. Affirmative Action In India And The United States. World Development Report.
Imelda Saragih et.al. Kertas Posisi Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dalam Kerangka Reforma Agraria Dengan Berbasis Hak Asasi Manusia. Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Joyo Winoto. Reforma Agraria : Mandat Politik, Konstitusi dan Hukum dalam Rangka Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat. Pidato Disampaikan Dalam Rapat Senat Terbuka Universitas Gajah Mada, 22 November 2007.
Laporan Akhir Tahun 2012 Konsorsium Pembaruan Agraria. “Terkuburnya Keadilan Agraria Bagi Rakyat Melalui Reforma Agraria”
Sri Edi Swasono. 2007. Indonesia Is Not For Sale: Sistem Ekonomi Nasional Untuk Sebesar-Besar Kemakmuran Rakyat. Makalah Rapat Kerja Terbatas Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Nasional 20-21 November 2007.
WEBSITE
Paine, Thomas. 1999. Agrarian Justice, Digital edition. Diakses dari http://piketty.pse.ens.fr/files/Paine1795.pdf tanggal 9 Desember 2018 Pukul 11. 04 WIB.
Vivi Alatas et.al. 2016. Ketimpangan Yang Semakin Lebar. The World Bank dan Australian Aid. diakses dari http://pubdocs.worldbank.org/en/9864/ Indonesias-Rising-Divide-Bahasa-Indonesia.pdf.
Refbacks
- There are currently no refbacks.