PARALEGAL DAN AKSES PEREMPUAN TERHADAP KEADILAN :KAJIAN TENTANG PERANAN PARALEGAL DALAM PEMBERDAYAAN HUKUM UNTUK MENINGKATKAN AKSES PEREMPUAN TERHADAP KEADILAN

Rima Vien Permata Hartanto, Adriana Grahani Firdausy

Abstract

Abstract

Indonesiahas alonghistoryin terms ofwomen’s access tojustice. The growth ofwomen’s organizationssince thelast two decadespushingthe strugglewomen’s access tojustice. Talks onwomen’s access tojusticeis thusbecoming veryrelevanttodaybecauseIndonesian womenstill facemany obstaclesin accessingjusticethrough the mechanism oflaw andjustice. Variousstudiesandreportshave revealedmany obstaclesthat women facein accessingjustice. To helpthe constraintsfaced by womenin accessingjustice, the role ofmediator(intermediaries) such asparalegals, local elite, localactivistsevenasNon GovernmentalOrganizations(NGOs) that providehelp, support, andservicesfor womento be important. Paralegalis a”tool” that isessential toimprovingwomen’s access tojustice. In generalparalegalis a person whoprovides assistanceto fight for justicein society. Workis doneby usingthe existing regulatoryorother legalbreakthrough. This paperdescribes howthe role ofparalegalsin thelegal empowermentto improvewomen’s access tojustice.

Keywords: Paralegal, Women’s Accessto Justice, Legal Empowerment

Abstrak

Indonesia memiliki sejarah cukup panjang dalam hal akses perempuan terhadap keadilan.Tumbuhnya berbagai organisasi perempuan sejak dua dekade terakhir mendorong perjuangan akses perempuan terhadap keadilan. Pembicaraan tentang akses perempuan terhadap keadilan dengan demikian menjadi sangat relevan sebab hingga saat ini perempuan Indonesia masih menghadapi banyak kendala dalam mengakses keadilan melalui mekanisme hukum dan keadilan. Berbagai studi dan laporan telah mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi perempuan dalam mengakses keadilan. Untuk membantu kendala yang dihadapi perempuan dalam mengakses keadilan, maka peranan penengah (intermediaries) seperti paralegal, elit lokal, aktivis lokal bahkan organisasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakar (LSM) yang menyediakan bantuan , dukungan dan layanan terhadap perempuan menjadi penting. Paralegal merupakan “alat” yang penting untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan. Secara umum paralegal adalah orang yang melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. Kerja ini dilakukan dengan menggunakan peraturan yang ada atau terobosan hukum lainnya.Tulisan ini menguraikan bagaimana peran paralegal dalam pemberdayaan hukum untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan.

Kata Kunci: Paralegal, Akses Perempuan terhadap Keadilan, Pemberdayaan Hukum

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.