Archives


2016

Vol 5, No 2 (2016): MEI-AGUSTUS

EDITORIAL

Puji Syukur Kami Panjatkan Ke Hadirat Allah Swt Atas Terbitnya Edisi Pertama Jurnal Recidive(Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan) Yang Diterbitkan Oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Merupakan Jurnal Yang Dibentuk Sebagai Sarana Publikasi Hasil Karya Ilmiah Dalam Bidang Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan. Jurnal Recidive Diharapkan Menambah Literatur Kajian Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan Baik Melalui Kajian Atas Perkembangan Tindak Pidana Maupun Kajian Atas Teori Dalam Hukum Pidana.  Dalam Volume 5 No. 2 Ini, Tulisan Yang Disajikan Adalah: Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, Kajian Kriminologi Tindak Pidana Asusila Yang Dilakukan Oleh Anak, Penerapan Diversi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak  Di Pengadilan Negeri Kudus, Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dengan Modus Pungutan Liar, Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Dalam Pemberantasan Korupsi, Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia Dan Malaysia, Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penambangan Tanpa Izin Pertambangan Rakyat (Ipr) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Tindak Pidana Pembuatan Akun Palsu Dalam Media Sosial Atas Nama Orang Lain, Dan Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Sukoharjo Diharapkan penerbitan Volume 5 No. 2 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

 Redaksi

Vol 5, No 1 (2016): JANUARI-APRIL

EDITORIAL

 Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas terbitnya edisi pertama Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 5 No. 1 ini, tulisan yang disajikan adalah: Kajian Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Melalui Media Elektronik (Cyber Bullying) Menggunakan Media Sosial Facebook (Studi Putusan PN Klaten  Nomor: 23/Pid.Sus/2015/PN. Kln) (Betari Maulida Nastiti, Lushiana Primasari, Ismunarno), Penanganan Modifikasi Kendaraan Bermotor sebagai Bentuk Tindak Pidana oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Madiun (Aries Budiono, Winarno Budyatmojo), Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman dengan Short Message Service (SMS) sebagai Perbuatan Berlanjut (Deni Riyan Permana), Kajian Hukum Pidana terhadap Pelaku Praktik Pengobatan Tradisional tanpa Izin di Kebumen (Ratna Kusuma Hadi, Widodo Tresno Novianto), Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dengan Metode Therapeutic Community bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Magelang (Bella Putri Wardhani, Subekti), Pola Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan dalam Rangka Mencapai Tujuan Pembinaan (Dena, Rofikah), Penentuan Kriteria Tindak Pidana Penodaan Agama (Kimdaine Ulima Jayatri, Supanto), Analisis Yuridis terhadap Pelaku Tambang Judi Cap Ji Kia dalam Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor: 64/Pid.B/2016/PN.Skh) (Dewi Purwaningsih W U, Budi Setiyanto), Penjatuhan Pidana Penjara dengan Masa Percobaan dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2012/PN.Pl) (Yuliati, Rehnalemken Ginting), Studi Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Pembunuhan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan United Kingdom Penal Code (Rizky Putri Praditamas, Winarno Budyatmojo, Diana Lukitasari), Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Justice Collaborator Tindak Pidana Penggelapan Pajak di Indonesia (Bella Oktaviani), Perbandingan Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Indonesia dan Malaysia (Rinanda Dwi Frida Army), Tinjauan Tujuan Pemidanaan terhadap Tindakan Kebiri dan Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik dalam UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 (Perubahan Kedua Atas UU Perlindungan Anak) (Fitria Nur Yuliana).

Diharapkan penerbitan Volume 5 No. 1 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

 Redaksi



21 - 30 of 34 Items     << < 1 2 3 4 > >>