Archives

2022

Cover Page

Vol 11, No 3 (2022): SEPTEMBER-DESEMBER

EDITORIAL

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah  SWT atas terbitnya Volume 11 No. 3 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 11 No. 3 ini, tulisan yang disajikan adalah: Perspektif Hukum Pidana Terhadap Perilaku Catcalling Di Sosial Media, Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial Di Masa Pandemi Covid-19, Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Bekasi, Analisis Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Oleh Anggota DPRD Kota Surabaya, Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahguna Narkotika Dengan Rehabilitasi Dan Putusan Pidana Penjara (Studi Kasus Putusan PN Yogyakarta), Penerapan Aturan Perbuatan Berlanjut Dalam Putusan Perkara Pidana, Implementasi Pemberian Hak Asimilasi Terhadap Narapidana Pada Masa Covid-19 Di Lapas Wirogunan Yogyakarta, Penerapan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemanipulasian Dokumen Elektronik Sehingga Dianggap Sebagai Data Yang Otentik (Studi Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN Cbn), Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Magetan (Studi Kasus Di Polres Magetan) Diharapkan penerbitan Volume 11 No. 3 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi

Cover Page

Vol 11, No 2 (2022): MEI-AGUSTUS

EDITORIAL

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah  SWT atas terbitnya Volume 11 No. 2 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 11 No. 2 ini, tulisan yang disajikan adalah: Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama; Efektivitas Pembinaan Keterampilan Dalam Mengurangi Resiko Residivis Narapidana Di Rutan Klas Ii Boyolali; Perbandingan Hukum Pengaturan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Dan Singapura; Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang Garam Ndang Ndut; Analisis Hukum Pidana Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor: 185/Pid.Sus/2019/Pn.Mdl Tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak; Pemenuhan Hak Konseling Terhadap Anak Pelaku Dilembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo; Pertanggungjawaban Pidana Mucikari Dan Pengguna Jasa Dalam Prostitusi Online Anak; Tinjauan Kriminologi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Perjudian Balap Liar Di Kabupaten Magetan; Peran Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Surakarta Selama Pandemi Covid-19; Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Penerapan Restorive Justice Terhadap Penyelesaian Perkara Anak yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang). Diharapkan penerbitan Volume 11 No. 2 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

 

Redaksi

Cover Page

Vol 11, No 1 (2022): JANUARI-APRIL

EDITORIAL

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah  SWT atas terbitnya Volume 11 No. 1 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 11 No. 1 ini, tulisan yang disajikan adalah: Pengaturan Mengenai Euthanasia Pasif Di Indonesia Ditinjau Dari Hukum Positif, Penerapan Hukum Pidana Pada Penyidikan Kepolisian Untuk Menanggulangi Kejahatan Cyber-Terrorism, Ratio Legis Pengaturan Rehabilitasi Dalam Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor: 114/Pid.Sus/2020/Pn.Lbo), Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pengancaman Dengan Foto Rekayasa Bermuatan Pornografi (Studi Putusan Nomor: 125/Pid.Sus/2019/Pn Bjn), Pelaksanaan Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Yang Terjangkit Covid-19 Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii A Kendal, Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Malicious Distribution Konten Pornografi Di Indonesia, Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penambangan Pasir Secara Illegal (Studi Putusan No.264/Pid.Sus/2020/Pnbjn), Kriteria Sebagai Tindak Pidana Teknologi Informasi Mengenai Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial, Perlindungan Hukum Orang Dengan Gangguan Jiwa (Odgj) Sebagai Korban Tindak Pidana Penganiayaan Dalam Perspektif Viktimologi, Pembinaan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Di Yayasan Pembinaan Anak Nakal Bhina Putera. Diharapkan penerbitan Volume 11 No. 1 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

 

Redaksi


2021

Vol 10, No 3 (2021): SEPTEMBER - DESEMBER

EDITORIAL
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah  SWT atas terbitnya Volume 10 No. 3 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 10 No. 3 ini, tulisan yang disajikan adalah: Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Memproduksi Dan Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar (Studi Putusan Nomor: 205/Pid.Sus/2020/PN.Pdg) (Maulana Yusuf Afif); Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Pasal 27 Ayat 3 (Ario Mulia Maulana Akbar); Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) (Nabila Chandra Ayuningtyas); Penyelesaian Perkara Anak Dalam Bentuk Recidive (Studi Perbandingan Antara Indonesia Dan Filipina) (M. Asadur Rifqi); Hambatan Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Di Polres Karanganyar (Erlyta Azizka Septiana); Pemenuhan Hak Tahanan Anak Di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang (M. Alif Ghifari); Tinjauan Kriminologi Terhadap Meningkatnya Kriminalitas  Saat Pandemi Covid-19 Di Kota Depok (Muhammad Bahrul Ulum); Pidana Pelatihan Kerja Terhadap  Anak Dalam Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus Anak/2020/PN MRE) (Siti Nadhiroh); Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Hilangnya Nyawa Di Lubang Bekas Pertambangan (Agrona Renantera Prasetyo); Optimalisasi Penerapan Sanksi Pidana Tambahan Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Maria Acintya Wikasitakusuma); Peran Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika (Supanto, Ismunarno, Tika Andarasni Parwitasari, Sulistyanta, Winarno Budyatmojo, Budi Setiyanto, Sabar Slamet). Diharapkan penerbitan Volume 10 No. 3 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.
Redaksi

Vol 10, No 2 (2021): MEI - AGUSTUS

EDITORIAL

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 10 No. 2 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana. Dalam Volume 10 No. 2 ini, tulisan yang disajikan adalah: Analisis Putusan Hakim Nomor: 29/Pid.Sus/2019/PN.Sgn. tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Tanpa Izin (Vanessa Diah Stefanie); Kesesuaian Syarat Diversi dengan Konsep Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Neiska Aranafta Nurain); Kajian Penegakan Hukum Bagi Pengirim dan Penerima Paket Narkotika melalui Jasa Pengiriman Barang (Studi Putusan Perkara Nomor: 126/ Pid.Sus/2016/PN.Krg) (Muhammad Ihza Yahya); Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Istri di Kabupaten Bantul Berdasarkan Etiologi Kriminal (Weka Wirastuti); Perlindungan Hukum Atas Pengungkapan Identitas Anak oleh Aparat Penegak Hukum (M. Hufron Fakih); Sinkronisasi Pengaturan Diversi dalam Memenuhi Hak Anak Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia (Resti Pangesti); Analisis Penerapan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (1) Huruf B Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Korupsi Karen Agustiawan (Studi Kasus Putusan No.15 K/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Jkt.Pst.) (Daniel Hasianto Hendarto); Pengaturan Hukum Tindak Pidana Gratifikasi di Indonesia dan Singapura (Widhi Rachmadani); Jenis dan Korelasi Korban dengan Pelaku pada kejahatan Pelecehan Seksual di Instagram (Mustofa Ponco Wibowo). Diharapkan penerbitan Volume 10 No. 2 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.
Redaksi

Vol 10, No 1 (2021): JANUARI-APRIL

EDITORIAL

Puji  syukur  kami  panjatkan  ke  hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 10 No. 1 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum  Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 10 No. 1 ini, tulisan yang disajikan adalah: Kajian Yuridis terhadap Tindak Pidana Pemerasan Disertai Pengancaman Berbasis Financial Technology (Studi Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr) (Iqbal Bagas Dewantoro); Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan Anak sebagai Kurir Narkotika  (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/ PN.Skt) (Armeraliesty Kusuma Manggarensi); Tindak Pidana Penghinaan sebagai Representasi Penyebarluasan Meme pada Platform Digital (Fista Anin Gamara); Kejahatan Jalanan Klitih oleh Anak di Yogyakarta (Anggito Wijanarko); Perbandingan Hukum Jenis Perbuatan yang Dilarang dalam Tindak Pidana Korupsi Antara Indonesia dan Singapura (Alivia Reva Andiyani); Implikasi Penalaran Positivisme Hukum dalam Pola Penegakan Hukum oleh Hakim Perkara Pidana (Alviana Geraldine); Tinjauan Hukum Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam Penerapan Sema Nomor Tahun 2017 (Studi Kasus No. 196/Pid.Sus/2018/PN Krg) (I Dewa Gede Satya Yudhayana Wira Utama); Implementasi Hak Rehabilitasi dalam Pertimbangan Hakim Bagi Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bagi Diri Sendiri (Studi Putusan Nomor: 653/Pid.Sus/2018/PT.Mks) (Andi Luffi Meiranda); Tinjauan Yuridis Frasa Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki Menyimpan Menguasai Narkotika (Studi Putusan No. 1825/Pid.Sus/2019/PN. Jkt Brt) (Imam Fajri Nur Tsani); Non-Conviction Based Asset Forfeiture Sebagai Formulasi Baru Upaya Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi (Amanda Luthfia Romadhani). Diharapkan penerbitan Volume 10 No. 1 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi


2020

Vol 9, No 3 (2020): SEPTEMBER - DESEMBER

EDITORIAL
Puji  syukur  kami  panjatkan  ke  hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 9 No. 3 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum  Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan jurnal yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 9 No. 3 ini, tulisan yang disajikan adalah: Faktor Tindak Pidana Overstay WNA Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta (Yumna Khalikah Khalis), Penjatuhan Pidana Denda dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi Diri Sendiri Berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Studi Putusan Nomor 34/ Pid.B/2014/PN.Dpu) (Moh. Aridh Rizky), Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pemalsuan Merek Helm sebagai Tindak Pidana Hak Kekayaan Intelektual (Isidorus Kelvin Hanuka), Analisis Pelaksanaan
Restitusi terhadap Anak Korban Tindak Pidana (Studi Putusan Nomor 890/Pid.Sus/2018/PN.Btm (Andini Indriawati), Hambatan Implementasi Sanksi Pidana Rehabilitasi terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dalam Upaya Memberantas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Badan  Narkotika Nasional (Naufal Nabawi Basworo), Urgensi Perlindungan Hukum Jurnalis terhadap Tindak  Pidana Pencemaran Nama Baik Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Nurul Fatihah Manfaati), Kajian Tindak Pidana Perjudian Capjikia yang Terjadi di Wilayah Kota Surakarta dalam Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN.SKT (Hanif Muhammad Rifa’i), Menelaah Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali pada Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman melalui Sistem Elektronik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor 15/Pid.B/2015/PN Pdp) (Rezky Bagas Pradipta), Implikasi Pemahaman Warga Masyarakat terhadap Mallpraktik Medis dalam Kaitannya dengan Cita Penanganan Korban Mallpraktik Medis yang Berkeadilan (Sulistyanta, Hartiwiningsih, R. Ginting, Winarno, Budi Setyanto, Subekti, Dian Esti Pratiwi, Riska Andi Fitriono), dan satu jurnal pengabdian hukum pidana dengan judul Kajian Etiologi Kriminal terhadap Kasus Cyber Bullying di Indonesia (Prastya Agung Mahendra).
Diharapkan penerbitan Volume 9 No. 3 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi

Vol 9, No 2 (2020): MEI - AGUSTUS

EDITORIAL
Puji  syukur  kami  panjatkan  ke  hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 9 No. 2 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum  Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan  jurnal  yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 9 No. 2 ini, tulisan yang disajikan adalah: Kritik Teori Hukum Feminis terhadap Kebijakan Aborsi pada Korban Perkosaan di Indonesia (Vivi Savira), Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Cyberbullying (Studi Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN.SMN) (Arif Bayuaji), Tindak Pidana Perampasan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector dalam Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia (Rizky Amalia Ramadhanti), Penanggulangan Tindak Pidana Hak Cipta dalam Kasus Penggandaan Buku di Surakarta (Studi di Kepolisian Kota Surakarta, Penerbit, dan Penjual Kios Buku Sriwedari Kota Surakarta) (Chesya Primaningrum), Regulasi Penyimpangan Artificial Intelligence pada Tindak Pidana Malware Berdasarkan Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 (Donovan Typhano Rachmadie), Kajian Hukum Pidana Pemalsuan Air Zam-Zam dalam Putusan Nomor. 319/Pid.Sus/2018/ PN. PKL (Alya Citra Cahya Pratiwi), Kendala Pemerintah Kabupaten Magetan dalam Menindak Pelaku Tindak Pidana Penambangan Pasir Ilegal (Tsarazien Nurwahab Putri), Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Maskapai Penerbangan Sipil Terhadap Kecelakaan Pesawat Terbang (Ahmad Iqbal Morgan), Bentuk Perlindungan Hukum Korban Online Gender-Based Violence dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Darmawan Nuryudha Pramana), Informed Consent dan Rekam Medis dalam Telemedicine di Indonesia (Aidha Puteri Mustikasari).
Diharapkan penerbitan Volume 9 No. 2 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi

Vol 9, No 1 (2020): JANUARI - APRIL

EDITORIAL
Puji  syukur  kami  panjatkan  ke  hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 9 No. 1 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang diterbitkan oleh Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum  Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, merupakan  jurnal  yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.  Dalam Volume 9 No. 1 ini, tulisan yang disajikan adalah: Critical Review Of Human Trafficking Regulated By Procurers (Adna Shafira Amalya), Penerapan Tilang Elektronik dan Pengaruhnya terhadap Pelanggaran Pasal 359 KUHP di Kota Semarang (Anggit Dwi Astuti), Pertanggungjawaban Pidana Perusahaan Bus dan Sopir Bus terhadap Kecelakaan Bus di Kabupaten Sukoharjo (Muhammad Jemima Fadilah), Penjatuhan Pidana Denda terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.PTS (Prastyoso), Implementasi Hukum
Kesehatan bagi Narapidana Pengidap Penyakit Menular Berbahaya sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Kesehatan Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) (Amalia Rahma Hafidah), Peranan Polri dalam Penanggulangan Tindak Pidana Siber oleh Desk Collector Pinjaman Online (Meingga Mahening  Nurwahridya), Analisis Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana  Tambahan Kebiri Kimia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor: 69/Pid.Sus/2019/PN.MJK.) (Annisa Fianni Sisma), Hambatan Pembinaan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo dalam Mewujudkan Reintegrasi Sosial (Titania Aurera Larasati), Legalitas dan Efektivitas Operasi Tangkap Tangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 (Afif Naufal Faris), Faktor yang Mendorong Penyalahgunaan Obat Keras untuk Tujuan Aborsi di Kabupaten Sragen (Yoga Yudha Wira Utomo).  

Diharapkan penerbitan Volume 9 No. 1 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi


2019

Vol 8, No 3 (2019): SEPTEMBER - DESEMBER

EDITORIAL

Puji  syukur  kami  panjatkan  ke  hadirat  Allah  SWT  atas  terbitnya  Volume 8 No. 3 Jurnal Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) yang  diterbitkan oleh  Bagian Hukum Pidana
Fakultas  Hukum  Universitas  Sebelas  Maret  Surakarta. Jurnal Recidive (Jurnal Hukum  Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret,
merupakan  jurnal  yang dibentuk sebagai sarana publikasi hasil karya ilmiah dalam bidang hukum pidana dan penanggulangan kejahatan. Jurnal Recidive diharapkan menambah literatur kajian hukum
pidana dan penanggulangan kejahatan baik melalui kajian atas perkembangan tindak pidana maupun kajian atas teori dalam hukum pidana.
Dalam Volume 8 No. 3 ini, tulisan yang disajikan adalah: Optimalisasi Eksekusi Pidana Uang Pengganti melalui Pembentukan Satuan Kerja Khusus (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surakarta)
(Muhammad Adenriz Yunus, Diana Lukitasari), Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika pada Anak dalam Hukum Positif di Indonesia (Rachmadhani Mahrufah Riesa Putri), Hak-hak Anak Korban Tindak
Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat di Indonesia (Ghani Dharuby), Kajian Etiologi Kriminal Tindak Pidana Cracking Sistem Operasi Windows di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(Christiara Febriliani), Implementasi Pemidanaan di Bawah Minimum Khusus dalam Tindak Pidana Narkotika (Edo Hendra Setyawan), Telaah Tindak Pidana Pelecehan Seksual secara Verbal dalam
Hukum Pidana Indonesia (Fara Novanda Fatura), Mekanisme Kerja Bina Marga dan Unit Laka Polres  Klaten dalam Menangani Kasus Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang (Studi Kasus di Polres Klaten dan
Bina Marga Klaten) (Gumilang Adhi Tommy Pratama), Kendala dan Upaya yang Dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam Melaksanakan Rehabilitasi Narapidana Narkotika
(Muhammad Nauval Hilmi), Implementasi Pemenuhan Kompensasi pada Korban Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (Aldrian Bagus Frananta), Penerapan Sanksi Pidana Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor: 677/Pid.Sus/2018/PN Cbi) (Rheza
Andre Kusuma).
Diharapkan penerbitan Volume 8 No. 3 ini dapat berfungsi sebagai suatu langkah maju untuk menuju kepada pengembangan Ilmu Hukum Pidana di masa depan.

Redaksi


1 - 10 of 30 Items     1 2 3 > >>