Manajemen Bencana Kawasan Wisata Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar dari Aspek Struktur Pembiayaan
Abstract
Kabupaten Karanganyar merupakan kawasan prioritas pengembangan wisata yang memiliki risiko bencana banjir dan longsor. Risiko kebencanaan merupakan salah satu faktor eksternal yang dapat menghambat pertumbuhan pariwisata. Selian itu, masih banyak permasalahan terkait manajemen bencana lainnya, termasuk anggaran, khususnya terkait porsi anggaran. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui struktur pembiayaan program manajemen bencana kawasan wisata lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Kasus terkait pembiayaan yang diambil untuk peneltian ini adalah program pembiayaan pada 30 objek wisata yang terpilih dengan menggunakan teknik quota sampling pada Kecamatan Jenawi, Kecamatan Ngargoyoso, Kecamatan Tawangmangu, dan Kecamatan Jatiyoso. Data yang digunakan adalah data tahun 2018 hingga tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan penelitian memiliki potensi wisata yang dilengkapi oleh unsur-unsur pengembangan wisata, yaitu atraksi, amenitas, aksesibilitas, dan organisasi pengelola, tetapi memiliki risiko bencana alam longsor, gempa bumi, dan letusan gunung api. Kawasan wisata Kabupaten Karanganyar telah melakukan seluruh tahap manajemen bencana, yaitu pencegahan, peringatan dini, kesiapsiagaan, mitigasi, tanggap darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Pembiayaan manajemen bencana bersumber dari pembiayaan pemerintah dan nonpemerintah. Diketahui bahwa pembiayaan manajemen bencana linier dengan kejadian bencana yang terjadi. Sementara itu, jumlah kunjungan wisata linier terhadap kebutuhan pembiayaan manajemen bencana. Struktur pembiayaan manajemen bencana paling tinggi ada pada tahap rekonstruksi yang digunakan untuk penambahan sarana maupun pembangunan ulang objek wisata yang terdampak kejadian bencana.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adiyoso, W., & Kusumningtyas, R. A. (2018). Manajemen Bencana: Pengantar & Isu-Isu Strategis. Jakarta: Bumi Aksara.
Aliyah, I., Sugiarti, R., & Yudana, G. (2021). Manajemen Risiko Bencana Kawasan Wisata Lereng Pegunungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Kawasan Wisata Lereng Gunung Lawu Kabupaten Karanganyar). Medan: Yayasan Kita Menulis. Diakses dari: https://kitamenulis.id/2021/11/17/manajemen-risiko-bencana-kawasan-wisata-lereng-pegunungan-berbasis-pemberdayaan-masyarakat-kawasan-wisata-lereng-gunung-lawu-kabupaten-karanganyar/
Antara. (2020, 14 Januari). Pariwisata Kabupaten Karanganyar Tetap Jadi Unggulan. Diakses pada 4 Maret 2023 dari https://jateng.antaranews.com/berita/285700/pariwisata-kabupaten-karanganyar-tetap- jadi-unggulan
Cooper, C. (2008). Tourism: Priciples and Practice. Edinburgh: Prentice Hall Financial Times.
Cró, S. & Martins, A. M. (2017). Structural breaks in international tourism demand: Are they caused by crises or disasters? Tourism Management 63 (December 2017), 3-9. https://doi.org/10.1016/j.tourman.2017.05.009
Fadafan, F. K., Danehkar, A., & Pourebrahim, S. (2018). Developing a Non-Compensatory Approach to Identify Suitable Zones for Intensive Tourism in an Environmentally Sensitive Landscape. Ecological Indicators, 87, 152–166. https://doi.org/10.1016/j.ecolind.2017.11.066
Paidi. (2012). Pengelolaan Manajemen Risiko Bencana Alam di Indonesia. Jurnal Ilmiah WIDYA, 29(321), 37–46. Diakses dari: https://www.neliti.com/publications/218658/pengelolaan-manajemen-risiko-bencana-alam-di-indonesia
Pemerintah Republik Indoneisa. (2009). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pemerintah Republik Indonesia. Diakses dari: https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_10.pdf
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39901/uu-no-24-tahun-2007
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/4833
Pojani, E., Grabova, P., & Ciric, D. (2017). Financing Means for Disaster Risk Management - The Case of Albania. In 1st International Symposium Knowledge For Resilient Society K-FORCE. Diakses dari: https://www.researchgate.net/publication/319956302_Financing_Means_for_Disaster_Risk_Management_-_The_Case_of_Albania
Putri, E. S., & Wisudanto. (2016). Struktur Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Penunjang Pertumbuhan Ekonomi. In Simposium I Jaringan Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia. Diakses dari: https://iptek.its.ac.id/index.php/jps/article/download/3136/2409
Rivani, E. (2017). Mekanisme, Jenis Pendanaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanggulangan Bencana di Daerah. Jurnal DPR, 1(22), 59–70. https://doi.org/10.22212/kajian.v22i1.1498
Rosyidie, A. (2004). Aspek Kebencanaan pada Kawasan Wisata. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 15(2), 48–64. Diakses dari: https://journals.itb.ac.id/index.php/jpwk/article/download/4285/2325/14686
Rusvitasari, E., & Sholikhin, A. (2014). Strategi Pengembangan Wisata Alam Dalam Meningkatkan Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata Umbul Sidomukti Bandungan Semarang. Jurnal Pariwisata Indonesia, 10(1), 1-24.
Samsuridjal D., & Kaelany, H. D. (1997). Peluang di Bidang Pariwisata. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Ulum, C. (2014). Manajemen Bencana: Suatu Pengantar Pendekatan Proaktif. Malang: UB Press.
UNWTO. (2021). UNWTO World Tourism Barometer and Statistical Annex. UNWTO World Tour. Barom. 19, 1-42. Diakses dari: https://www.e-unwto.org/loi/wtobarometereng
Wibowo, M. (2018). Strategi Mitigasi untuk Mengatasi Penyakit Akibat Sanitasi Lingkungan yang Buruk: Paradigma Baru Mitigasi Bencana. Journal of Environmental Engineering, 6(3), 207–315. https://doi.org/doi.org/10.29122/jrl.v6i3.1934
Refbacks
- There are currently no refbacks.