POTENSI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) SEMPADAN SUNGAI DARI ASPEK FISIK REVITALISASI

Benediktus Ariel Santoso, Paramita Rahayu, Tendra Istanabi

Abstract

Isu lingkungan hidup terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik merupakan permasalahan yang ditemui pada mayoritas perkotaan di Indonesia, khususnya terkait ketersediaan RTH yang kurang dari 10% dari luasan kota. Kota Surakarta memiliki persentase jumlah RTH yang tidak sesuai, yakni masih berkisar 8,47% atau 373 hektar. Salah satu bagian RTH yang mampu berkontribusi terhadap ketersediaan RTH adalah sempadan sungai. Sungai Bengawan Solo yang melintasi Kota Surakarta memiliki potensi untuk menyumbang ketersediaan RTH, akan tetapi terdapat alih fungsi lahan di daerah sempadan Sungai Bengawan Solo. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan atau mengembalikan fungsi sempadan Sungai Bengawan Solo antara lain adalah dengan revitalisasi sempadan sungai. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis spasial dengan Sistem Informasi Geografi (SIG) dan analisis statistik deskriptif untuk mengetahui kontribusi sempadan Sungai Bengawan Solo sebagai RTH Kota Surakarta melalui proses revitalisasi fisik. Berdasarkan analisis yang dilakukan, diketahui bahwa kontribusi sempadan Sungai Bengawan Solo belum optimal karena masih terdapat bangunan di sempadan sungai. Berdasarkan analisis revitalisasi pada aspek fisik, revitalisasi fisik yang dilakukan di Kawasan Semanggi, sebagai salah satu area di Kota Surakarta yang berada di sempadan sungai Bengawan Solo, adalah dengan melakukan penataan kembali bangunan pada kawasan permukiman di dalam tanggul parapet yang dilengkapi infrastruktur penunjang dan mengembalikan fungsi sempadan Sungai Bengawan Solo di luar parapet menjadi RTH seluruhnya. Revitalisasi fisik yang dilakukan mampu menambah luasan RTH di Kawasan Semanggi. Dari hasil analisis tersebut, diketahui bahwa potensi sempadan sungai sebagai RTH mampu ditingkatkan dengan melakukan revitalisasi fisik. Selanjutnya, hasil analisis revitalisasi fisik pada kawasan Semanggi menjadi asumsi dalam memperkirakan potensi kontribusi sempadan sungai pada seluruh Sungai Bengawan Solo di Kota Surakarta. Berdasarkan hasil analisis kontribusi, diketahui bahwa potensi sempadan Sungai Bengawan Solo sebagai RTH terhadap kebutuhan RTH di Kota Surakarta mampu meningkat jika dilakukan revitalisasi fisik di seluruh sempadan sungai.

Keywords

potensi; revitalisasi fisik; Ruang Terbuka Hijau; sempadan sungai

Full Text:

PDF

References

Aryastana, P. (2015). Identifikasi Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai Tukad Ayung. Paduraksa, 4(1), 17–25. https://doi.org/https://doi.org/10.22225/pd.4.1.253.17-25

Budiono, S., Alit W, A. A. S., & Shofwan, M. (2017). Pemanfaatan Lahan Sempadan Sungai Berbasis SIG (Sistem Informasi Geografis). WAKTU: Jurnal Teknik UNIPA, 15(1), 70–78. https://doi.org/10.36456/waktu.v15i1.437

Christiady, G., & Mussadun. (2014). Faktor-Faktor yang Menghambat Upaya Pemerintah dalam Merevitalisasi Sungai Cikapundung Kota Bandung. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 10(1), 11. https://doi.org/10.14710/pwk.v10i1.7629

Hamrun, & Prianto, A. L. (2017). Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar. INA-Rxiv, 674–695. https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/87tdn

Ichwan, R. M. (2004). Penataan dan Revitalisasi Sebagai Upaya Meningkatkan Daya Dukung Kawasan Perkotaan. Diakses dari: https://www.tumoutou.com/PPS702-ipb/08234/rido_matari_ichwan.pdf

Kementerian Pekerjaan Umum. (2010a). Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 266/KPTS/M/2010 tentang Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Kementerian Pekerjaan Umum. (2010b). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010 Tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan. Diakses dari: http://ciptakarya.pu.go.id/pbl/index.php/preview/50/permen-pu-no-18-tahun-2010-tentang-pedoman-revitalisasi-kawasan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2015). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Diakses dari: https://sda.pu.go.id/assets/files/Permen Nomor 28 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai, dan Garis Sempadan Danau.pdf

Listyaningrum, N., Lestari, S. F., Riyanto, I. A., & Cahyadi, A. (2017). Pengelolaan Sempadan Sungai Code Sebagai Upaya Pelestarian Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya. Seminar Nasional III Pengelolaan Pesisir Dan Daerah Aliran Sungai, 1–12. https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/gj8at

Martokusumo, W. (2008). Revitalisasi, Sebuah Pendekatan Dalam Peremajaan Kawasan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 19(3), 57–73. Diakses dari: https://journals.itb.ac.id/index.php/jpwk/article/view/4205/2272

Millard, T., Nellthorp, J., & Cabral. (2018). What is The Value of Urban Realm? A Cross-Sectional Analysis in London. PJA. Diakses dari: https://pja.co.uk/wp-content/uploads/2018/12/here.pdf

Nasution, L. M. (2017). Statistik Deskriptif. Jurnal Hikmah, 14(1), 49–55. Diakses dari: https://e-jurnal.staisumatera-medan.ac.id/index.php/hikmah/article/view/16

Pemerintah Kota Surakarta. (2012). Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011-2031. Diakses dari: Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2011-2031

Pemerintah Kota Surakarta. (2017). Laporan Akhir RP2KPKP (Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan) Kota Surakarta Tahun 2017. Diakses dari: https://drive.google.com/file/d/18FgfbhkyCYx3TTt6EnWb8eFfi-SdOFFL/view

Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39908/uu-no-26-tahun-2007#:~:text=Undang-undang (UU) ini,3501) dan dinyatakan tidak berlaku.

Pemerintah Republik Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5169/pp-no-38-tahun-2011

Purwantiasning, A. W. (2015). Kajian Revitalisasi Pada Bantaran Sungai Sebagai Upaya Pelestarian Bangunan Tua Bersejarah. Simposium Nasional Teknologi Terapan (SNTT). Diakses dari: https://publikasiilmiah.ums.ac.id/xmlui/handle/11617/6232

Sudarwani, M. M., & Ekaputra, Y. D. (2017). Kajian Penambahan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang. Jurnal Teknik Sipil Dan Perencanaan, 19(1), 47–56. https://doi.org/10.15294/jtsp.v19i1.10493

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tomigolung, B. A., Rondonuwu, D. M., & Rogi, O. H. A. (2018). Penataan Ruang Kawasan Tepi Sungai Tondano di Segmen Kampung Tubir Sampai Jembatan Miangas Di Manado. Jurnal Spasial, 5(1), 32–45. Diakses dari: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/spasial/article/view/18936/18482

Wardiningsih, S., & Salam, B. F. (2019). Perencanaan RTH Sempadan Sungai Ciliwung Di Kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri Jakarta. NALARs, 18(1), 65. https://doi.org/10.24853/nalars.18.1.65-74

Wardono, S. S., Tondobala, L., & Waani, J. O. (2016). Pendekatan Lingkungan Pada Perancangan Revitalisasi Pesisir Das Tondano Di Kecamatan Singkil. Daseng: Jurnal Arsitektur, 5(2), 24–38. Diakses dari: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/daseng/article/view/14085/pdf

Refbacks

  • There are currently no refbacks.