PROTEKSI KEAMANAN TERHADAP JAKSA DAN KELUARGANYA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Anggih Romadhon

Abstract


Jaksa memiliki peran sentral dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan peradilan,oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dalam menjalankan tugas sebagai Penyidik, Penuntut Umum, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pengadilan, Intelijen Penegakan Hukum dan berbagai tugas lainnya sesuai amanat Undang-undang, maka Jaksa menjadi profesi yang lekat dengan gangguan dan risiko keamanan. Tidak hanya terhadap dirinya pribadi tetapi juga terhadap keluarganya. Ancaman fisik maupun intimidasi verbal kerap diterima para Jaksa dan keluarga yang dapat menimbulkan rasa takut dan mengancam keselamatan jiwa. Gangguan-gangguan ini tentu saja bertujuan untuk menghambat dan mengacaukan independensi serta proses penegakan hukum yang dilaksanakan. Oleh karena itu regulasi dan pengaturan yang komprehensif serta jaminan dari negara untuk melindungi jaksa dan keluarga adalah kebutuhan mutlak demi terwujudnya supremasi penegakan hukum di Indonesia.


Keywords


jaksa; keluarga; gangguan; melindungi; penegakan hukum

Full Text:

PDF
rticle

References


Buku Panitia Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia. H.R Sadili Sastrawijaya, S.H Lima Windu Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia 1945-1985. Jakarta: Kejaksaan Agung. (1985). 8-17. C.Djisman Samosir. Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana. Bandung. Nuansa Aulia.. 9. Peraturan - Undang-Undang Dasar Tahun 1945; - Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia; - Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; - International Association Of Prosecutors Guidelines on The Role Of Prosecutors; - International Association Of Prosecutors dalam Declaration On Minimum Standards Concerning The Security And Protection Of Public Prosecutors And Their Families; - Resolusi PBB Nomor 17/2 dengan tema ‘Strengthening the rule of law through improved integrity and capacity of prosecution services; Internet Tempo.co. 2003 Massa Membakar Kantor Pengadilan Larantuka. https://nasional.tempo.co/read/30157/massa-membakar-kantor-pengadilan-larantuka; Tempo.co. 2004. Jaksa Kasus Beteleme Ditembak Mati. https://nasional.tempo.co/read/42992/jaksa-kasus-beteleme-ditembak-mati; Tempo.Co. 2012. Jaksa Dilempar Papan Nama. https://koran.tempo.co/read/nusa/265728/jaksa-dilempar-papan-nama; Tribunnews.com. 2012. Deddy Rencanakan 2 Bulan Bacok Jaksa Sistoyo. https://www.tribunnews.com/regional/2012/02/29/deddy-rencanakan-2-bulan-bacok-jaksa-sistoyo; Jubi.co.id. 2013. Ruang Bendahara Kejari Wamena Dibakar. https://jubi.co.id/ruang-bendahara-kejari-wamena-dibakar/; CNN Indonesia. 2015. Mayat Jaksa Ditemukan Disemen Dalam Tong. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20150917140237-106-79369/mayat-jaksa-malaysia-ditemukan-disemen-dalam-tong;




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.65156

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 anggih romadhon

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.