PROTEKSI KEAMANAN TERHADAP JAKSA DAN KELUARGANYA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Jaksa memiliki peran sentral dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan peradilan,oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dalam menjalankan tugas sebagai Penyidik, Penuntut Umum, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pengadilan, Intelijen Penegakan Hukum dan berbagai tugas lainnya sesuai amanat Undang-undang, maka Jaksa menjadi profesi yang lekat dengan gangguan dan risiko keamanan. Tidak hanya terhadap dirinya pribadi tetapi juga terhadap keluarganya. Ancaman fisik maupun intimidasi verbal kerap diterima para Jaksa dan keluarga yang dapat menimbulkan rasa takut dan mengancam keselamatan jiwa. Gangguan-gangguan ini tentu saja bertujuan untuk menghambat dan mengacaukan independensi serta proses penegakan hukum yang dilaksanakan. Oleh karena itu regulasi dan pengaturan yang komprehensif serta jaminan dari negara untuk melindungi jaksa dan keluarga adalah kebutuhan mutlak demi terwujudnya supremasi penegakan hukum di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku Panitia Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia. H.R Sadili Sastrawijaya, S.H Lima Windu Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia 1945-1985. Jakarta: Kejaksaan Agung. (1985). 8-17. C.Djisman Samosir. Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana. Bandung. Nuansa Aulia.. 9. Peraturan - Undang-Undang Dasar Tahun 1945; - Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia; - Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; - International Association Of Prosecutors Guidelines on The Role Of Prosecutors; - International Association Of Prosecutors dalam Declaration On Minimum Standards Concerning The Security And Protection Of Public Prosecutors And Their Families; - Resolusi PBB Nomor 17/2 dengan tema ‘Strengthening the rule of law through improved integrity and capacity of prosecution services; Internet Tempo.co. 2003 Massa Membakar Kantor Pengadilan Larantuka. https://nasional.tempo.co/read/30157/massa-membakar-kantor-pengadilan-larantuka; Tempo.co. 2004. Jaksa Kasus Beteleme Ditembak Mati. https://nasional.tempo.co/read/42992/jaksa-kasus-beteleme-ditembak-mati; Tempo.Co. 2012. Jaksa Dilempar Papan Nama. https://koran.tempo.co/read/nusa/265728/jaksa-dilempar-papan-nama; Tribunnews.com. 2012. Deddy Rencanakan 2 Bulan Bacok Jaksa Sistoyo. https://www.tribunnews.com/regional/2012/02/29/deddy-rencanakan-2-bulan-bacok-jaksa-sistoyo; Jubi.co.id. 2013. Ruang Bendahara Kejari Wamena Dibakar. https://jubi.co.id/ruang-bendahara-kejari-wamena-dibakar/; CNN Indonesia. 2015. Mayat Jaksa Ditemukan Disemen Dalam Tong. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20150917140237-106-79369/mayat-jaksa-malaysia-ditemukan-disemen-dalam-tong;
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.65156
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 anggih romadhon
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|