PROBLEMATIKA UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM HAL PENERAPAN REHABILITASI BAGI PENYALAH GUNA NARKOBA

Ardya Rahma Kusumasari

Abstract


Proses penegakan hukum pidana di Indonesia sangat unik, multidimensi serta destruktif, dilihat proses penegakan hukum khusunya dalam penyelesaian kasus pidana pecandu naroba, dimana dalam prosesnya banyak terjadi penyimpangan dari aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seseorang yang tidak bersalah dengan kesalahan penjatuhan hukuman akan dinyatakan bersalah. Seiring perkembangan zaman, negara Indoneisa segera membenahi dan meningkatkan pembangunan dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat Indonesia adil berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pembangunan tersebut dibidang hukum. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana penyimpangan pasal UU Narkotika dalam hal penerapan rehabilitasi ? dan Bagiamana permasalahan kasus yang terjadi akibat adanya penerapan pasal dalam UU Narkotika ?. Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian dalam penerapan pasal UU Narkotika banyak terjadi penyimpangan hal ini akan berdampak pada penyalah guna maupun pecandu narkotika yang kehilangan hak rehabilitasinya.

Keywords


Narkotika; Penerapan; Rehabilitasi

Full Text:

PDF
rticle

References


Buku

Anggrayni, Alysa dan Yusliati. 2018. Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Serta Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kejahatan Di Indonesia ( Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia )

Dahlan. 2017. Problematika Keadilan dalam Penerapan Pidana terhadap Penyalah Guna Narkotika ( Sleman: Deepublish )

Darwis. 2018. Menghukum Atau Memulihkan Suatu Tinjauan Sosiologis Tentang Tindakan Terhadap Penyalahguna Nafza (Makassar: CV Sah Media)

Edyyono, Supriyadi Widodo, Erasmus Napitupulu, Subhan Panjaitan, dkk. Memperkuat Revisi Undang-Undang Narkotika Indoneisa (Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform)

Ishak, Desmiati, Rofiqul Umam ahmad, Theo Yusuf MS. 2020. Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari "Api" Narkoba (Jakarta: Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia)

Iskandar, Anang. 2019. Penegakan Hukum Narkotika (Rehabilitatif Terhadap Penyalah Guna Dan Pecandu, Represif Terhadap Pengedar) ( Jakarta: PT Alex Media Komputindo)

Iskandar, Anang Iskandar. 2021. Politik Hukum Narkotika (Jakarta: PT Alex Media Komputindo)

Berita Online

Abdulsalam, Husein. 2017. Dilema Hukuman Rehabilitasi Narkoba. diakes di https://tirto.id/dilema-hukuman-rehabilitasi-narkoba-cvF8

Rasman, Benny Setiady. 2015. Penerapan Hukuman UU Narkotika Dianggap Tidak Adil. Diakses di https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11877




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52547

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.