PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN PADA TINDAKAN OPERASI DALAM PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)

Santi Novia Ayu Kurniawati

Abstract


Abstract
This research aims to determine the agreement for surgery based on informed consent and legal  protection for patients in surgery in an informed consent. This research uses empirical legal research. The results of this study were that before the operation was performed, the hospital provided a medical action agreement document based on the informed consent which had to be signed by the patient and / or family as the person in charge and 2 witnesses, namely from the family and the hospital. The agreement document based on informed consent consists of 2 parts, namely the provision of information and consent to medical action. Mistakes made by doctors are the responsibility of the hospital. This is because the hospital is a government hospital and doctors who work are permanent doctors.

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perjanjian tindakan operasi atas dasar informed  consent dan perlindungan hukum bagi pasien pada tindakan operasi dalam persetujuan tindakan medis (informed consent). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah sebelum dilakukan tindakan operasi, pihak rumah sakit memberikan dokumen perjanjian tindakan kedokteran atas dasar informed consent yang harus ditanda tangani oleh pasien dan atau keluarga sebagai penanggung jawab dan 2 orang saksi yaitu dari pihak keluarga dan rumah sakit. Dokumen perjanjian atas dasar informed consent terdiri dari 2 bagian yaitu pemberian informasi dan persetujuan tindakan kedokteran. Kesalahan yang dilakukan oleh dokter merupakan tanggung jawab pihak rumah sakit. Hal ini dikarenakan Rumah Sakit merupakan rumah sakit pemerintah dan dokter yang bekerja merupakan dokter tetap.


Keywords


Keywords: legal protection, surgery, informed consent == Kata Kunci: perlindungan hukum, tindakan operasi, informed consent

Full Text:

PDF
rticle

References


Isfandyarie, Anny. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi Bagi Dokter. 2006. Jakarta: Prestasi

Pustaka.

Ratman, Desriza. Aspek Hukum Informed Consent dan Rekam Medis Dalam Transaksi

Terapeutik. 2013. Bandung: Keni Media.

Soerjono Soekanto. Aspek Hukum Kesehatan. 1989. Jakarta: Ind- Hill-Co.

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. 2008. Jakarta: UI Press.

Jurnal

Realita Friska. Implementasi Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) pada Kegiatan

Bakti Sosial Kesehatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. 2014. Jurnal

Involusi Kebidanan. Jakarta.

Samino. Analisis Pelaksanaan Informed Consent. 2014. Jurnal Kesehatan. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49766

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Santi Novia Ayu Kurniawati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.