EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 BAGI MASYARAKAT KOTA MAGELANG

Agus Tri Widodo

Abstract


Dalam rangka menanggulangi dampak yang disebabkan oleh Covid-19, pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi untuk membentuk kebijakan. Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Daerah Kota Magelang mengundangkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat Kota Magelang. Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan dua hal. Pertama, meninjau efektivitas dari peraturan walikota tersebut. Kedua, upaya apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas terhadap penerapan peraturan walikota tersebut. Dalam artikel ini, penulis beragumen bahwa penerapan peraturan walikota magelang nomor 30 tahun 2020 dirasa belum efektif dan membutuhkan upaya-upaya lanjutan dalam penerapannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.


Keywords


covid-19; efektivitas; peraturan walikota

Full Text:

PDF
rticle

References


Ali, Achmad, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) termasuk Interpretasi Undang-undang (Legisprudence), Jakarta : Kencana.

Atmasasmita, Romli, 2011, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, Bandung: mandar maju.

Handayaningrat, Soewarno., 2016, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta: CV. Haji Masagung.

Kansil, S.T., 1992, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

Putri, Nanda Novia ,et.al., “Landasan dan Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik”, Researchgate.

Saifullah, 2018, Dinamika Teori Hukum “Sebuah Pembacaan Kritis Paradigmatik”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Seputra, Idham Imam, 2020, “Pengaruh Implementasi Kebijakan Terhadap efektivitas penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah kerinci,” Vol 7 No 2.

Setiadi, Wacipto Setiadi, 2012, “Pembangunan Hukum Dalam Rangka Peningkatan Supremasi Hukum”, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 1, no. 1.

Soekanto, Soerjono, 1983, Penegakan Hukum, Bandung: Bina Cipta.

Soekanto, Soerjono, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Kurniyanto, 2020, “Pandemi Corona Virus”, https://rsupsoeradji.id/pandemi-corona-virus/, diakses 1 Januari 2020

Herlina KD, 2020, “UPDATE Corona Indonesia, Jumat (1/1): Bertambah 8.072 Kasus Baru, ingat selalu 3M”

Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat Kota Magelang.




DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.47512

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.