TINJAUAN HUKUM PENOLAKAN VAKSINASI KARENA KERAGUAN KANDUNGAN VAKSIN COVID-19
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Jurnal
Djone George Nicolas “Analisis Kontroversi Vaksin Covid-19, Microchip 666 Dan AntiKris Di Tengah Gereja Di Indonesia Berdasarkan Wahyu 13:16-18”, Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol.6, No.2, Februari 2021, Hal.668
Karenina Maria Tavarez, Rahayu Subekti “Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Selama Pandemi Covid-19”, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol.9, No.2, Mei 2021, hal.152
Muh. Ali Masnun, Eny Sulistyowati, Irfa Ranoboyd, “Perlindungan Hukum Atas Vaksin Covid-19 Dan Tanggung Jawab Negara Pemenuhan Vaksin Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol 17, Februari 2021, Hal. 38
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
C. Sumber Websites
https://Kompas.com/sains/read/2020/05/11/130600623/diumumkan-awal-maret-ahli-virus-corona//
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210113074635/ribka-tjiptaning-orang-pertama-menolak-vaksin-di-indonesia
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt600eb7f29e097/tolak-vaksinasi-covid-19-dipidana-begini-perspektif-ham/
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v9i2.45697
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|