KONSTITUSIONALITAS KEBIJAKAN NEW NORMAL DALAM PERLINDUNGAN HAK HIDUP WARGA NEGARA

Ruth Crista Vanesa Hariyanto

Abstract


Abstract

This study aims to answer two problems: first, outlining the correlation of the Right to Life with Economic Rights in New Nornal Policy; and  secondly, analyzing theConstitutionality of New Normal Policy. The policy created during the Covid-19 Pandemic not infrequently reaping contracdictions. Especially the last one echoed by the governments is the existence of a New Normal Policy which is actually considered unconstitutional because with this policy the government is felt to have ignored the right of Right to Life of citizen and priorited Economic Right. For this reason, this article uses natural law theory as a means of interpretation of two existing problems. In accordance with this, this acricle argues that the New Normal Policy is a constitutional policy because it is in accordance with the spirit of Article 28A UUD NRI 1945.

Keywords: Human Rights, New Normal, Public Policy, Constitutionalism.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasalahan: pertama, menguraikan korelasi Hak untuk Hidup dengan Hak Ekonomi dalam Kebijakan Nornal Baru; dan kedua, menganalisis Konstitusionalitas Kebijakan Normal Baru. Kebijakan yang dibuat saat Pandemi Covid-19 tak jarang menuai kontradiksi. Terlebih yang terakhir digaungkan oleh pemerintah adalah adanya New Normal Policy yang justru dinilai inkonstitusional karena dengan kebijakan ini pemerintah dirasa telah mengabaikan hak atas Hak Hidup warga negara dan mengutamakan Hak Ekonomi. Untuk itulah, artikel ini menggunakan teori hukum kodrat sebagai alat interpretasi dari dua masalah yang ada. Sejalan dengan hal tersebut, acricle ini berpendapat bahwa New Normal Policy merupakan kebijakan konstitusional karena sesuai dengan semangat Pasal 28A UUD NRI 1945.

Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Normal Baru, Kebijakan Publik, Konstitusionalisme.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v8i1.44287

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.