KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM HAL KEDISPLINAN

Wijiatmo ,, Supanto ,

Abstract


Abstract
This writing aims to determine how the criminal law policy in providing legal protection of teachers, especially those involved in teaching discipline to students. This Legal Research or Legal Research uses a normative study by understanding and analyzing the source of regulations  concerning the protection of teachers and children. The results of this study we can understand  that according to the Criminal Code of action of teachers in educating students, especially by upholding the discipline that caused a certain violence is not an act that can be punished for reasons of Tuchrecht as the reason for the criminal eraser. While the protection of teachers when doing acts of violence against the students is regulated by Law Number 14 Year 2005 jo Law Number 20 Year 2003 on National Education System jo Government Regulation Number 74 of 2008 Also confirmed by the Jurisprudence of the Supreme Court and the Regulation of the Minister of Education and Culture No. 10 Year 2017 on Protection for Educators and EducationPersonnel.
Keywords: Criminal law policy; legal protection; teacher.

Abstrak
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan hukum pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap guru khususnya yang menyangkut dalam mengajarkan kedisiplinan pada siswa. Penelitian Hukum atau Legal Research ini menggunakan kajian saecara normative dengan cara memahami dan menganalisis dari sumber peraturan yang menyangkut tentang perlindungan guru dan anak. Hasil dari penelitian ini dapat kita pahami bahwa menurut KUH Pidana tindakan guru dalam mendidik siswa khususnya dengan menegakkan kedisiplinan  yang menga- kibatkan adanya kekerasan tertentu bukan merupakan tindakan yang dapat dipidana karena alasan Tuchrecht sebagai alasan penghapus pidanaa. Sedangkan perlindungan guru apabila melakukan tindakan kekerasan terhadap murid diatur dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Juga dipertegas dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Kata kunci : Kebijakan hukum pidana; perlindungan hukum; guru.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v7i1.29200

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Wijiatmo ,, Supanto ,




Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Online ISSN : 2777-0818
Print ISSN : 2338-1051
Website : https://jurnal.uns.ac.id/hpe
Email : jurnalhpe@mail.uns.ac.id cc to jurnalhpeuns@gmail.com
Published by : Universitas Sebelas Maret
Office : Master of Law-Postgraduate Program, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
Ir. Sutami Street, No. 36A, Surakarta, Jawa Tengah 57126- Phone 0271-642595

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.