ASSET RECOVERY YANG DILAKUKAN OLEH KEJAKSAAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
Abstract
Abstract
This article aims to determine the efforts that have been implemented by the parties related to the return of state losses, and to know the constraints of the Parties to the Corruption and Corruption Commission in the judiciary in executing the assets of the criminal act of corruption. This type of legal research is non-doctrinal. This research takes place at the Sragen State Attorney and the High Court of Semarang. The reason for choosing this location is because of the availability of data related to the problem in the thesis. In this research, the data collection technique is interview and document. Analytical technique used is interactive data model analysis technique. Based on the results of research and discussion it is known that the efforts made by the prosecutor in connection with the decision of Supreme Court No. 1361 / K / Pid.sus / 2012 against the former Regent of Sragen is the prosecutor has made efforts to seize the assets belonging to the former Regent of Sragen which the region is in East Jakarta with the estimate that the confiscated assets are worth 14 Billion, so with one asset is expected to be able to pay additional crime in the form of replacement money according to the Supreme Court's decision. Nevertheless prosecutors in this case also still find difficulties in running the execution because the confiscated assets are located outside the jurisdiction of the State Prosecutor Sragen / outside the jurisdiction of the Sragen District Attorney. Furthermore, in order to seize the assets can be confiscated, in this case the State Prosecutor Sragen together with the High Court of Semarang assisted by the High Prosecutor's Office Jakarta has appealed to BPN East Jakarta to do the blocking, and then the last attempt to do is the State Prosecutor Sragen has sent Warning letter for emptying.
Keywords: asset recovery, corruption, execution
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang sudah dilaksanakan oleh pihak terkait dengan pengembalian kerugian negara, dan untuk mengetahui kendala pihak Pihak Komisi Pemberatasan Korupsi dan kejaksaan dalam mengeksekusi aset hasil tindak pidana korupsi. Jenis penelitian hukum ini adalah non doktrinal. Penelitian ini mengambil lokasi di Kejaksaan Negeri Sragen dan Kejaksaan Tinggi Semarang. Alasan dipilihnya lokasi ini adalah karena ketersediaan data yang berhubungan dengan permasalahan dalam tesis. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumen. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif. Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Upaya yang dilakukan pihak kejaksaan sehubungan dengan adanya putusan MA Nomor 1361/K/Pid.sus/2012 terhadap mantan Bupati Sragen tersebut adalah jaksa sudah melakukan upaya untuk melakukan penyitaan aset milik mantan Bupati Sragen tersebut yang wilayahnya berada di Jakarta Timur dengan perkiraan bahwa aset yang disita senilai 14 Milyar, sehingga dengan satu aset tersebut diharapkan bisa untuk membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sesuai putusan MA tersebut. Jaksa masih menemui kesulitan dalam menjalankan eksekusi dikarenakan aset yang disita tersebut berada diluar wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sragen/ diluar wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sragen. Selanjutnya untuk mengupayakan agar aset tersebut bisa disita maka dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sragen bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Semarang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta telah memohon kepada BPN Jakarta Timur untuk melakukan pemblokiran, dan selanjutnya upaya yang terakhir lakukan adalah pihak Kejaksaan Negeri Sragen telah mengirimkan surat peringatan untuk pengosongan.
Kata Kunci : asset recovery; korupsi; eksekusi
Full Text:
Ms WordDOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17586
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Aryono ,, Hari Purwadi, Supanto ,
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|