Kajian Perlindungan Hukum Kelas Rawat Inap Standar dalam Pelayanan Kesehatan BPJS: Pendekatan Teori Keadilan John Rawls
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum kebijakan KRIS berdasarkan Peraturan Presiden No. 59 tahun 2024 menggunakan pendekatan teori keadilan John Rawls. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini memiliki temuan bahwa teori keadilan dalam perlindungan hukum KRIS menghilangkan diskriminasi dalam implementasi kebijakannya di lapangan, serta memberikan aturan yang jelas dan sanksi yang seadil-adilnya. Teori keadilan Jhon Rawls nantinya dapat diterapkan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan KRIS yang baru berlaku di Indonesia.
Keywords
Perlindugan Hukum, Kelas Rawat Inap Standar, BPJS Kesehatan
DOI: https://doi.org/10.20961/hpe.v13i1.104847
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Syahril Akhmad, Rosita Candrakirana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Online ISSN : 2777-0818
|








