The Implementation of Anti-Corruption Education through Strengthening Character Values In State Senior High School of North Biak Papua

Patma Tuasikal, Beatus Mendelson Laka

Abstract

This study aims to determine the implementation of anti-corruption education by strengthening SMA Negeri 1 North Biak's character values. This type of qualitative research used a phenomenological approach to reveal events in the field. The collection technique employed participatory observation, semi-structured interviews, and documentation. Respondents in this study consisted of one school principal and all subject teachers, determined using cluster sampling. Data analysis utilized analysis through data collection, data presentation, data reduction, and conclusion drawing. The results showed that the lack of implementation of anti-corruption education in SMA Negeri 1 North Biak caused students’ characters not to be maximal in three aspects: (1) there is a need for an increase in moral knowledge in independent personality control, (2) there is a need for increased behavior that can increase self-confidence and self-control., and (3) there need to be good role models, both in the school and community environment.

Keywords

Application; Anti-Corruption Education; Character Value

Full Text:

PDF

References

Ali Maulidia, dkk, (2020). Metode Pendidikan Antikorupsi Dalam Perspektif haditas Nabawi. Jurnal Pendidikan Islam, 9 (1), 257-278.

Aries Abas, (2021). Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Mennegah Kejuruan. Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7 (1),53-60.

Cresswell J.W, (2015) Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih di Antara Lima Pendekatan., 1st ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gusnardi. (2014). Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi; Pendidikan Ekonomi Akuntansi, Universitas Riau. Jurnal Pekbis, 6 (2) 86-93.

Hakim, Lukman. (2012). Model Integrasi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam_Ta’lim, 10 (2) hal. 144.

Hidayatullah, M. Furqon. (2010). Guru Sejati: Pengembangan Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma Pustaka.

Imam Suyitno. (2012). Pengembangan Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Karakter, II (1).

Indeks Perilaku Antikorupsi. (2020). Subdirektorat Statistik Politik dan Keamanan: Badan Pusat Statistika.

Ikha Chastanti, Indra K, M yusuf siregar. (2020). Implementasi Kebijakan Harm Reduction untuk Meningkatkan Moral Knowing tentang Narkotika pada Siswa SMA di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5 (1), 18-25.

Kemendikbud (2016). Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.

Khaidir (2020). Membentuk Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Melalui Keteladanan Guru Terhadap Siswa Di SD Negeri Bambong; Prosiding Literasi Dalam Pendidikan di Era Digital Untuk Generasi Milenia: Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Lickona, Thomas. (1991). Educating for character: How our school can teach respect and responsibility. New York: Bantam.

Leoni Fransisca, Clara R.P. Ajisuksmo (2015). Keterkaitan Antara Moral Knowlig, Moral Feeling dan Moral Behavior Pada Empat Komoptensi Dasar Guru. Jurnal Kepe- Pendidikan, 45,(2),211-221.

Miles M.B. Huberman, A.M. & Saldana (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications.

Moh Wahyu Kurniawan, & Rini Setiyowati. (2018). Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi Melalui Habitus Keteladanan di SMP Muhammadiyah Boarding School Yogyakarta. Journal Civic Hukum, 3 (1). 2623.

Octa, Merli Rozuli. (2011). Peranan Pembelajaran Pendidikan Ke-warganegaraan Dalam Membangun Karakter Budaya Bangsa Peserta Didik Di Era Globalisasi Pada SMP N 21 Bandar Lampung Tahun 2011/2012. Univesitas Lampung. (PPKn) SMA/MA Dan SMK/MAK Kelas XI (Berdasarkan Kurikulum 2013.

Supandi, et al. (2017). Peningkatan Kemampuan Komunikasi Tertulis Matematis Melalui Strategi TTW. Jurnal Kependidikan, 1 (2), 227-239.

Slamet Widodo (2019). Membangun Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar P-ISSN 2086-7433 E-ISSN 2549-5801.

Siti Qurratul Aini & Faizin Syamwil. (2020). Konstruksi Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru di Sekolah. Managere Journal Of Education Management., 2 (2), 149-156

Sri Heni Hartika Tika. (2020). Peran Keteladanan Guru Dalam Membentuk Karakter Displin Siswa SDN No. 139/I Sungi Buluh. Al-Irsyad: Jurnal Pendidikan Konseling, 1 (1),

Sugiyono, (2016). Memahami Penelitian Kualitatif: Dilengkapi contoh proposal dan Laporan Penelitian., 12th ed. Bandung,

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Manejemen. Bandung; Alfabeta

Umi Anugerah Izzati,dkk (2019). Character Education: Gender differences in Moral Knowing, Moral Feeling, and Moral Action in Elementary Schools in Indonesia. Journal for the Education of Gifted Young Scientists, 7(3), 547-556

Undang-Undang Dasar Negeri Republik Indonesia 1945, Tentang Negara Hukum.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Tindakan Korupsi.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.