Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pelayanan publik di kantor kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi

Mufidatul Laila Mufassaroh, Tri Murwaningsih, Anton Subarno

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Widodaren Kabupaten Ngawi. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah purposive sampling dan snowball sampling. Data dalam penelitian ini berasal dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode. Teknik analisis data menggunakan model analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) faktor penghambat pelayanan di Kantor Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi yaitu; jumlah pegawai yang kurang, pegawai kurang mampu mengoperasikan komputer, masa pelayanan sering terlambat, peralatan pendukung pelayanan terbatas, akses informasi pelayanan terbatas, dan ruang tunggu tidak nyaman. (2) upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang terjadi adalah: meminta bantuan pegawai dari bidang lain, membagi tugas sesuai kemampuan pegawai, melebih-lebihkan tenggat waktu yang dijanjikan kepada masyarakat, menunggu anggaran dari pemerintah pusat, membuat Instagram dan Facebook akun media sosial, memberikan antrian masuk bagi pengguna jasa.

Kata Kunci: faktor penghambat; kantor camat; pelayanan 


Abstract: This study aims to determine the factors that hinder the implementation of public services at the Widodaren Ngawi District Office.  The sampling techniques in this study were purposive sampling and snowball sampling. The data in this study came from interviews, observations, and documentation. The data validity test used is source triangulation and method triangulation. Data analysis techniques use interactive data analysis models. The results showed that: (1) factors inhibiting services at the Widodaren Subdistrict Office, Ngawi Regency, namely; lack of number of employees, employees less capable of operating the computer, service periods are often late, service support equipment is limited, limited access to service information, and waiting rooms are not comfortable. (2) efforts made to overcome the obstacles that occur are: asking for help from employees from other fields, dividing tasks according to the ability of employees, overstating deadlines promised to the public, waiting for budgets from the central government, creating Instagram and Facebook social media accounts, providing queues for entry to service users.

Keywords: inhibiting factors; services; sub-districts office


Keywords

faktor penghambat; kantor camat; pelayanan; inhibiting factors; services; sub-districts office

Full Text:

PDF

References

Ayumiati. (2017). Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Dusturiyah Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan, dan Pranata Sosial, 7(2), 51-66.

Fachruddin, I. (2018). Strategi Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Administrasi Negara,2(1), 9-18.

Hanifah, V. (2018). Hubungan Dukungan Sosial Rekan Kerja dengan Kepuasan Kerja Karyawan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agribisnis Perkebunan (STIP-AP) [Skripsi]. Universitas Medan Area.

Hardiyansyah. (2017). Manajemen Pelayanan dan Pengembangan Organisasi Publik dalam Perspektif Riset Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Gava Media.

Herawati, H. (2016). Analisis Pengaruh Pembagian Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung [Thesis]. Universitas Pasundan.

Hidayah, D. D. (2020). Kualitas pelayanan publik (studi pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan Cipatujah kabupaten Tasikmalaya). Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(1), 28-34.

Hidayani, A. (2019). Kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Kuranji Kota Padang [Diploma Thesis]. Universitas Andalas.

Marthalina, M. (2022). Kualitas Pelayanan Melalui Website dan Media Sosial dalam Menyediakan Layanan yang Handal di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Batam. Jurnal Media Birokrasi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, 4(1), 77 – 93.

Moenir, A., S. (2014). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara.

Mulyawan, R. (2016). Birokrasi dan Pelayanan Publik. UNPAD Press.

Negara, I., J. (2017). Pelayanan Publik Pada Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung (Studi Pada Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung) [Skripsi], Universitas Lampung.

Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Media Sahabat Cendikia.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik (2003).

Ombudsman Republik Indonesia. (2022, March 17). Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2021. Siaran Pers Nomor 014/HM.01/III/2022. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-luncurkan-laporan-tahunan-2021--layanan-pemda-paling-banyak-dilaporkan-masyarakat

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (2017)

Rahmadana., Mawati., Siagian., Perangin-angin., Refelino., Tojiro., et al. (2020). Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis.

Riani, N., K. (2021). Strategi Peningkatan Pelayanan Publik. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(11), 2443-2451.

Sihornas, R. (2018). Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Siningi. JOM FISIP, 5(2), 1-16.

Sønderskov. & Rønning. (2021). Public Service Logic: An Appropriate Recipe for Improving Serviceness in the Public Sector?. Administrative Sciences. 11(3).

Taufiqurakhman, & Satispi, E. (2018). Teori dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik. UMJ Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (2014).

Refbacks

  • There are currently no refbacks.