IMPLEMENTASI PROGRAM JAKARTA ENTREPRENEUR DI KECAMATAN CILINCING (ANALISIS PADA PEREMPUAN KEPALA KELUARGA PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH)

Aqila Zahira Zenta

Sari

Perempuan kepala keluarga pelaku UMKM merupakan kelompok rentan yang menghadapi beban peran ganda, keterbatasan akses ekonomi, dan tekanan sosial budaya. Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi tertinggi perempuan kepala keluarga yang terdaftar dalam Program Jakarta Entrepreneur se-DKI Jakarta, yaitu sebanyak 1.058 peserta. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses implementasi Program Jakarta Entrepreneur serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya pada perempuan kepala keluarga pelaku UMKM di Kecamatan Cilincing. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap 15 informan yang terdiri atas sembilan pendamping program dan enam peserta perempuan kepala keluarga, serta dokumentasi. Analisis data mengacu pada model implementasi Charles O. Jones untuk menjawab rumusan masalah pertama dan model Van Meter dan Van Horn untuk menjawab rumusan masalah kedua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi program berjalan melalui tiga tahapan. Pada tahap pengorganisasian, program dilaksanakan oleh enam SKPD dengan mekanisme P1–P7 yang fleksibel dan sistem monitoring berjenjang yang berfungsi baik, namun terdapat ketimpangan jumlah pendamping antarSKPD dan dampak efisiensi anggaran 2026 yang signifikan. Pada tahap interpretasi, pemahaman tujuan program konsisten di kalangan pendamping, meskipun akses peserta terhadap program masih didominasi oleh jaringan sosial informal. Pada tahap aplikasi, program memberikan manfaat nyata berupa peningkatan legalitas produk, kapasitas branding, literasi keuangan, dan pendapatan peserta, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya gender-responsif karena beban peran ganda tidak diakomodasi dalam desain program. Dari sisi faktor implementasi, pendukung utama meliputi kejelasan tujuan program, kompetensi pendamping yang terstandar, disposisi pelaksana yang kuat, dan antusiasme masyarakat. Adapun faktor penghambat utama adalah ketimpangan sumber daya antarSKPD, miskomunikasi distribusi kuota lintas instansi, norma gender yang membatasi akses permodalan, dan tekanan ekonomi makro tahun 2026. Penelitian menyimpulkan bahwa Program Jakarta Entrepreneur telah memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan ekonomi perempuan kepala keluarga, namun memerlukan penyesuaian desain yang lebih inklusif dan responsif gender untuk menjangkau kelompok sasaran secara optimal.

Kata Kunci

Implementasi Program; Jakarta Entrepreneur; Pemberdayaan Perempuan; Perempuan Kepala Keluarga; UMKM

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.