KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM DALAM PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PERKARA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

Aulia Nur Ainun, Arsyad Aldyan

Abstract

The purpose of this legal research is to determine the position of visum et repertum in the judge's legal considerations of persecution that caused death with the case study of Decision number 410/Pid.B/2020/PN.CKR. This legal research is included in the type of normative legal research which is prescriptive with a case approach and statutory approach. The data collection technique used by the authors in this legal research is a library research. The results of the reseacrh showed that the letter evidence is in the form of visum et repertum in the case with decision Nnmber 410/Pid.B/2020/PN CKR has an important role in assisting the Panel of Judges in their considerations for imposing a sentence on the crime ofpersecution that causing someone’s death which based on Article 183 of the Criminal Procedure Code, visum et repertum is required in strengthening other evidences that have existed. The position of the visum et repertum in the perspective of evidentiary law as a judge's legal considerations, it is an authentic deed that becomes valid evidence in accordance with the provisions of evidence set forth in Article 187 jo. Article 184 paragraph (1) letter c which plays a role in creating a material truth.

Keywords: Visum et Repertum; Judge’s Legal Consideration; Persecution that Caused Death

Full Text:

PDF

References

A, Budiyanto dkk. Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta: Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 1997.

Afandi, Dedi. Visum Et Repertum: Tata Laksana dan Teknik Pembuatan. Pekanbaru: Fakultas Kedokteran Universitas Riau, 2017.

Astutiningrum, Yesi Puji. “Pertimbangan Majelis Hakim dalam Peranan Saksi Ahli dalam Pembuatan Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791K/PID/2014)”. Jurnal Verstek Vol. 4 No. 1 (2016): 165-172.

Barry Franky Siregar. “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Residivis Pengedar Narkotika di Kota Yogyakarta”. Jurnal Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (2016): 1-14.

Faisal dan Muhammad Rustamaji. Hukum Pidana Umum. Yogyakarta: Thafa Media, 2020. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2021.

IP, Hariyani dan Susanti M. 2021. “Penulisan Derajat Luka pada Visum et Repertum”. Baiturrahmah Medical Journal Vol I No 2 (2021): 72-76.

Lembaran Negara (Staatsblad) Tahun 1937 Nomor 350

Nugroho, Bastianto. “Peranan Alat Bukti dalam Perkara Pidana dalam Putusan Hakim Menurut KUHAP”. Yuridika Vol. 32 No. 1 (2017): 17-36.

Ohoiwutun, Triana. Ilmu Kedokteran Forensik (Interaksi dan Depedensi Hukum pada Ilmu Kedokteran). Yogyakarta: Pohon Cahaya, 2016.

Panuntun, Tri Endah. “Pertimbangan Hukum Oleh Hakim dalam Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Sleman)”. Jurnal Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (2015): 1-25.

Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 410/Pid.B/2020/PN.Ckr.

Rozi, Fachrul. 2018. “Sistem Pembuktian dalam Proses Persidangan pada Perkara Tindak Pidana”. Jurnal Yuridis Unaja Vol.1 No. 2 (2018): 19-33.

Soeparmono, R. Keterangan Ahli & Visum et Repertum dalam Aspek Hukum Acara Pidana. Bandung: CV Mandar Maju, 2016.

Subekti, R. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita, 2008.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-

Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

Waluyadi. Ilmu Kedokteran Kehakiman dalam Perspektif Peradilam dan Aspek Hukum Praktik Kedokteran. Jakarta: PI. Penerbit Djambatan, 2005.

Yolanda, Ekky Elvira. “Kekuatan Pembuktian Tes DNA dan Visum Et Repertum Tulang Kerangka Korban Pembunuhan yang Disertai dengan Tindak Pidana Lain (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 21/Pid.B/2016/PN Wng)”. Jurnal Verstek Vol. 6 No. 2 (2018): 41-49.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.