Tinjauan Putusan di Luar Surat Dakwaan terhadap Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Pengabaian SEMA Nomor 1 Tahun 2017

Yuan Angger Prasetya

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan putusan di luar Surat Dakwaan terhadap suatu perkara tindak pidana Narkotika dikaitkan dengan teori-teori di dalam Hukum Acara Pidana dan juga SEMA Nomor 1 Tahun 2017. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau normatif yang bersifat prespiktif atau terapan dengan menggunakan sumber hukum primer dan sekunder yang tentunya berhubungan dengan permasalahan yang dikaji. Pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan silogisme deduktif sehingga dapat diketemukan apakah hakim dapat memutus suatu perkara tindak pidana Narkotika di luar Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Kata Kunci: Putusan; Surat Dakwaan; Tindak Pidana Narkotika.

Abstract: This research aims to find out the reasons for the judge’s decision outside the indictment against a narcotics crime case associated with the theories in the Criminal Procedure Code and also SEMA Nomor 1 Tahun 2017. This research was conducted using doctrinal or normative legal research methods that are perspective or applied by using primary and secondary legal sources which are certainly related to the topic. The collection of legal materials by means of a literature study and using a statutory approach and a conceptual approach with a deductive syllogism so that it can be found whether the judge can decide on a case of narcotics crime outside the indictment.

Keywords: Decision; Indictment; Narcotics Crime Case.

Full Text:

PDF

References

Laoly, Yasona H. 2019, Jerat Mematikan: Perspektif Kesejahteraan Ekonomi dalamPenyalahgunaan Narkotika, Tangerang Selatan: PT. Pustaka Alvabet.

Marzuki, Peter Mahmud. 2017, Penelitian Hukum: Edisi Revisi, Cet. 13, Jakarta: Kencana.

Mulyadi, Lilik. 2007, Hukum Acara Pidana (Normatif, Teoretis, Praktik, dan Permasalahannya),Bandung: PT. Alumni.

Hendrika Beatrix Aprilia Ngape, 2018, Akibat Hukum Putusan Hakim Yang MenjatuhkanPutusan Diluar Surat Dakwaan Penuntut Umum, Justitia Jurnal Hukum, Vol. 2, No. 1.

Puslitbang Hukum dan Keadilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, “Kewenangan

Hakim Dalam Memutus Perkara di luar Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum”, Laporan

Penelitan, 2014.

Undang-Undang R.I Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SEMA No. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan

Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial;

SEMA No. 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah

Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan;

SEMA No. 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah

Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan

Refbacks

  • There are currently no refbacks.