Kesesuaian Alasan Kasasi Atas Dasar Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Dalam Perkara Perikanan (Studi Putusan Nomor: 1727 K/Pid.Sus/2014)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi atas dasar salah menerapkan hukum dalam perkara Illiegal Fishing dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Kasus IIlegal Fishing yang dilakukan oleh PINAS bin AMRA TANJUNG PGL.NAS dengan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor : 254/Pid.B/2013/PN.PDG dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2(dua) bulan. Telah diajukan banding yang kemudian diputus dengan Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor: 129/PID/2013/PT.PDG yang isinya menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp 500.000.,- (lima ratus ribu rupiah). Terdakwa kemudian mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan tersebut dengan alasan judex facti salah menerapkan hukum. Pengajuan kasasi oleh Terdakwa tersebut diterima oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1727 K/Pid.Sus/2014 yang membatalkan putusan sebelumnya. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa pengajuan kasasi atas dasar salah menerapkan hukum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP. Sehingga pengajuan kasasi atas dasar salah menerapkan hukum dapat diterima.
Kata Kunci: Kasasi, Iliegal Fishing
Full Text:
PDFReferences
Hartono Hadisoeprapto. 1999. Pengantar Tata Hukum Indonesia. Yogyakarta : Liberty.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Pernada. Media Group.
Refbacks
- There are currently no refbacks.