Syarat Pemberian Jaminan Pada Putusan Serta Merta

Gregorious Yoga Bramantyo, Harjono, S.H., M.H -

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat pemberian jaminan pada putusan serta merta yang mengacu pada aturan yang mengaturnya yaitu HIR, RBg, RV, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Gugatan Provisionil serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Provisionil serta akibat hukum yang timbul dalam pelaksanaan putusan serta merta tanpa terpenuhinya syarat pemberian jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Putusan Serta Merta dengan adanya syarat pemberian jaminan akan meminimalkan beberapa permasalahan yang akan muncul seperti putusan yang tidak dibenarkan di tingkat banding atau kasasi, maupun tentang pengembalian kepada keadaan yang semula. Hasil penelitian menunjukan jaminan bukanlah syarat yang mutlak dalam pelaksanaan Putusan Serta Merta dengan berdasar kepada Pasal 55 Rv yang menunjukan bahwa untuk melaksanakan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu tidak memerlukan jaminan tertentu.

      Kata kunci : Putusan Serta Merta, Syarat Pemberian Jaminan, Akibat Hukum

Full Text:

PDF

References

Bhaktitama, V. Brammy. 2014. Perkembangan Pengaturan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dari Pendekatan Keadilan dan Kepastian Hukum. Thesis. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Harahap, M.Yahya. 2006. Hukum Acara Perdata (Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.

Lubis, M. Sofyan. 2008. Putusan Serta Merta dari Segi Hukum dan Keadilan. www.sofyanlubis.blogspot.com diakses pada tanggal 15 november 2016 pukul 21.00 WIB

Manan, Abdul. 2005. Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Cetakan ke III. Jakarta: Kencana.

Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penelitian Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.

Muhammad, Abdulkadir. 2008. Hukum acara Perdata Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sutantio, Retnowulan dan Iskandar Oeripkartawinata, 2002. Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, Bandung: Mandar Maju.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.