Penggunaan Keterangan Ahli Balistik Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kepemilikan Amunisi Senjata Api (Studi Kasus Putusan Dalam Putusan :7/PID.SUS/2011/PN.SKA)

Asti Retno Sari, Natalia Dwi W

Abstract

      Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimakah penggunaan alat bukti keterangan ahli balistik dalam perkara tindak pidana kepemilikan amunisi senjata api apakah sudah sesuai dengan ketentuan pasal 186 KUHAP dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus dan memeriksa Perkara Tindak Pidana Kepemilikan Amunisi Senjata Api di Pengadilan Negeri Surakarta.

      Penulisan Hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi dokumen (Library Research), baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data mengunakan tekhnik analisis interaktif dengan pendekatan kualitatif.

       Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu keterangan yang diberikan oleh saksi ahli dalam Putusan Negeri Surakarta Nomor:7/Pid.Susu/2011/Pn.Ska sudah memenuhi ketentuan Pasal 186 KUHAP. Kasus ini Ahli Balistik merupakan Kanit Senjata Api pada Puslabfor Bareskrim Polri. Kedua pertimbangan hakim dalam memutus dan memeriksa terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo  sudah sesuai dengan ketentuan Pasal yang bersangkutan yaitu Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang No. 12 Drt 1951.

Kata Kunci : Balistik, Pembuktian, amunisi

Full Text:

PDF

References

Hamzah, Andi. 2011. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M Yahya. 2006. Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP

Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.

Hiariej, Edy.Os. 2012.Teori Hukum Pembuktian. Erlangga

Ibrahim, Johny. 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jawa Timur: Banyu Media Publishing.

Karjadi,M dan R.Soesilo.1997.Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana .

Bogor: Politeia.

Marzuki, Peter Mahmud. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mulyadi, Lilik.2007. Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana (Teori, Praktik, Teknik Penyusunan Dan Permasalahannya). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Prinst, Darwin. 2002. Hukum Acara Pidana Dalam Praktik. Jakarta: Djambatan.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.