Studi Penerapan Rumah Ramah Lingkungan

Taufiq Lilo Adi Sucipto, Eko Supri Murtiono, Fita Pujiastuti

Abstract

Rumah sebagai bangunan yang menjadi kebutuhan pokok manusia tidak akan berhenti dibangun sebagaimana pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Bangunan dikaitkan sebagai penyumbang kerusakan lingkungan diantaranya yaitu pemanasan global akibat naiknya emisi gas rumah kaca. Pengembang sebagai penyedia perumahan harus menerapkan konsep rumah ramah lingkungan atau rumah hijau, dan perilaku pemilik rumah berperan dalam meujudkan rumah hijau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkarakterisasi penerapan rumah ramah hijau oleh pengembang dan pemilik rumah di Pemilik dengan menggunakan perspektif Greenship Homes menurut Green Building Councils Indonesia (GBCI). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif desktiptif. Sumber data penelitian adalah narasumber dari pengembang (arsitek dan site engineer) dan pemilik rumah dari 3 perumahan di sekitar Kota Surakarta dan Sukoharjo. Teknik sampling yang digunakan adalah purposesive sample. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi. Teknik validasi yang digunakan adalah validasi kontruksi triangulasi serta analisis data menggunakan analisis isi. Hasil penelitian ini (1) Bisnis rumah ramah hijau saat ini menarik bagi pengembang dan konsumen khususnya untuk kalangan menengah ke atas, tetapi untuk mewujudkan sepenuhnya ramah lingkungan masih terkendala beberapa faktor. (2) Keterampilan membangun rumah ramah hijau penting sebagai nilai jual pengembang dan dianggap penting salah satu elemen dalam pembangunan. (3) Pengetahuan pengembang mengenai rumah ramah hijau sudah baik dan pengetahuan pemilik mengenai rumah ramah hijau cukup baik. Pengalaman pengembang adalah menjaga, memelihara lahan terbuka hijau tetap ada, dan  melakukan penghematan energi listrik, untuk terlibat proyek hijau pengembang belum pernah. Pengembang dan pemilik memiliki kepedulian yang besar dalam meimplementasikan rumah ramah hijau  di perumahan. (4) Harapan pengembang dan pemilik rumah adalah pemerintah melakukan sosialisasi rumah ramah hijau  kepada pengembang serta pemilik, serta ketersediaan material eco-label semakin banyak di Indonesia. Pengembang dan pemilik memiliki persepsi positif terhadap rumah ramah hijau  yaitu dapat mengatasi pemanasan global, penggunaan energi lebih efisien, dan dampak rumah ramah hijau positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial. (5) Pengembang dan pemilik memiliki peran serta yang baik dalam meimplementasikan rumah hijau (6) Hasil penilaian perumahan yang dikaji menggunakan penilaian Greenship Home yaitu perumahan A, B, dan C adalah mencapai peringkat silver. Perlu dirumuskan usaha yang perlu dilakukan untuk mencapai peringkat gold dan platinum.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.