INTEGRATION ZONE DEVELOPMENT IN BUREAUCRATIC REFORM
Abstract
Bureaucracy in Indonesia can be said as not optimal yet, so that there is still massive increase in corruption crime rate. Therefore, government conducts bureaucratic reform to reduce corruption practice. This research aimed to describe the implementation of bureaucratic reform in the attempt of suppressing corruption crime rate occurring in the organization of government in Indonesia. Analysis was conducted using library study providing descriptive qualitative data. Considering the data obtained from library study, it could be seen that Ministry of State Apparatuses Empowerment and Bureaucratic Reform has issued integrity zone policy in realizing corruption-free region (WBK)/ clean, catering-on bureaucratic region (WBBM).
There are some important points in integrity zone development: change management, management arrangement, human resource management arrangement, accountability reinforcement, and public service quality improvement. Integrity zone policy is expected to give implication to the reduced corruption crime in government organizationKeywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, Y. A. (2016). Tepat Proses dan Prosedur : Kunci Sukses Reformasi Tata Laksana. Jurnal
Pendayagunaan Aparatur Negara, VI(VI).
Anggraeni, T. D. (2014). Menciptakan Sistem Pelayanan Publik yang Baik : Strategi Reformasi
Birokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi. Jurnal RechtsVending, 3(3, Desember).
Dwiyanto, A. (2015). Reformasi Birokrasi Kontekstual. Gadjah Mada University Press.
Haning, M. T. (2018). Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi
Publik. JAKPP : Jurnal Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 4(1, Juni).
Hapsari, J. H. P. B. P. P. (2019). IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN
MELAYANI DI BBWS PEMALI JUANA SEMARANG. DIALOGUE JURNAL ILMU
ADMINISTRASI PUBLIK, 1(1).
Haryani, T. N., & Nurcahyono, O. H. Menakar Kapasitas Sumberdaya Manusia Aparatur Sipil Negara dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas (Studi Nilai Anti Korupsi). Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 1(1), 80-90.
Hidayat, S. dan C. A. S. (2016). Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara, VI(VI).
International, T. (2019). Corruption Perceptions Index 2018.
https://www.transparency.org/cpi2018
Mapuasasri, S. A. dan H. M. (2018). Korupsi Berjamaah: Konsensus Sosial atas Gratifikasi dan
Suap. Integritas, 4(2).
Mustafa, D. (2013). Birokrasi Pemerintah. ALFABETA.
Nugroho, R. (2016). OPTIMALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH
BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA
LEMBAGA PELAYANAN PERTANAHAN. Jurnal Pertahanan, 6(2, November).
Sarosa, S. (2012). Penelitian Kualitatif Dasar dasar. PT Indeks.
Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan
Masa Depan: Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik. Refika
Aditama.
Sinambela, L. P. (2014). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. PT
Bumi Aksara.
Sulistiadi, D. W. (2019). EFEKTIVITAS PENILAIAN MANDIRI EVALUASI MENUJU WILAYAH
BEBAS DARI KORUPSI/WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI DI KEMENTERIAN
KESEHATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI.
JURNAL KEBIJAKAN KESEHATAN INDONESIA : JKKI, 9(3 September).
Suradi. (2014). Pendidikan Korupsi. Gava Media.
Umam, A. K. (2014). ISLAM, KORUPSI DAN GOOD GOVERNANCE DI NEGARA-NEGARA
ISLAM. Al Ahkam Jurnal Pemikiran Islam, 24(2).
Yusriadi. (2018). Reformasi Birokrasi Indonesia: Peluang dan Hambatan. Jurnal Administrasi
Publik (Public Administration Journal), 8(2).
Refbacks
- There are currently no refbacks.