Dinamika Penyusunan Qanun Aceh (Studi Kasus di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh)

Tasmiati Emsa, Afrizal Tjoetra, Ikhsan Ikhsan

Abstract

Penelitian ini membahas tentang dinamika penyusunan qanun di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Qanun merupakan komitmen pemangku kekuasaan di daerah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan masyarakat yang diinginkan (social engineering) dan kehidupan sosial dalam masyarakat Pada penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan pertimbangan penulis bermaksud memperoleh gambaran dinamika dalam Pembentukan Qanun, lokasi penelitian pada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Untuk memperoleh sumber data dalam penelitian ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu melalui pemilihan informan dilakukan dengan pertimbangan secara sengaja (purposive sampling). Berdasarkan pada jenis dan sumber data yang diperlukan, teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi (a) Wawancara mendalam, (b) Analisis Dokumentasi, dan (c) Observasi Langsung. Teknik analisis data menggunakan model interaktif yang meliputi tiga komponen analisis, yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dinamika dalam penyusunan sebuah qanun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan sebuah qanun proses pengakomodasian kepentingan para pihak dan kemampuan  anggota DPRA dalam bidang legal drafting sangat menentukan kualitas dan kuantitas.

Keywords

Dinamika, Penyusunan, Qanun, Badan Legislasi

References

Djajasoekarto, Agung. (2009). Seri Buku Panduan Meningkatkan Kinerja Fungsi Legislatif DPRD: Jakarta ADEKSI.

Gibson, Ivancevich. (2009). Organisasi dan manajemen. Perilaku, struktur, proses. Edisi keempat. Jakarta: Erlangga

Moleong, Lexi. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Prasojo, Eko, dkk. (2007). Pemerintahan Daerah . Jakarta: Universitas Terbuka

Wasistiono, Sadu. (2009). Meningkatkan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bandung: Fokus Media .

Zulkifli. (2011). Disertasi Konstitusi Peranan Legislatif Dalam Peranan Kebijakan Publik (Kajian Legislatif dengan Eksekutif dalam proses perumusan kebijakan, pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang) Universitas Padjajaran.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.