Diversitas dalam Dunia Kerja: Peluang dan Tantangan bagi Disabilitas

Abdul Latief Danu Aji, Tiyas Nur Haryani

Abstract

Diversitas dalam angkatan kerja di era globalisasi saat ini telah mendapatkan perhatian yang lebih. Adanya ratifikasi terhadap konvensi ekosob dan konvensi Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi peluang munculnya diversitas dalam angkatan kerja. Indonesia telah meratifikasi konvensi hak-hak disabilitas dan di Kota Surakarta sebdiri telah memiliki Perda No 4 Tahun 2008 Tentang Kesetaraan Kaum Difabel. Artikel ini mendiskusikan mengenai keanekaragaman dalam angkatan kerja yang pada dasarnya memberikan peluang bagi mereka yang memiliki perbedaan fisik dan mental. Namun, dalam sebuah peluang keanekaragaman yang ada tersebut muncul pula tantangan bagi kaum disabilitas dalam memasuki dunia kerja. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendiskusikan peluang-peluang bagi kaum dasabilitas dalam memasuki dunia kerja yang telah tertuang dalam berbagai peraturan perUndang-Undanagn baik di tingkat nasional dan daerah sekaligus mendeskripsikan tantangan yang mereka hadapi. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini dengan melakukan kajian pustaka berbagai buku teks,  jurnal baik internasional dan nasional serta analisis konten dari peraturan perUndang-Undangan yang menyangkut tentang ketenagakerjaan dan disabilitas. Data dalam artikel ini dikumpulkan melalui studi pustaka dan observasi. Dasar analisis yang digunakan adalah analisis konten dari regulasi ketenagakerjaan dan hak disabilitas yang telah diberlakukan di Indonesia pada umumnya dan Kota Surakarta pada khususnya. Temuan yang ada menyebutkan bahwa peraturan perUndang-Undangan yang ada telah memberikan peluang kesetaraan bagi kaum disabilitas memasuki dunia kerja, akan tetapi tantangan sosial masih menjadi penghambat kesetaraan disabilitas dalam kesempatan kerja. Implikasinya penyedia lapangan kerja harus memenuhi hak kaum disabilitas dalam kuota kerja yang telah diatur dalam perUndang-Undangan.

Kata kunci: disabilitas, diversitas, kesempatan kerja, manajemen sumber daya manusia

Full Text:

PDF

References

Condrey, Stephen E. Handbook of Human resource Management in Government. 2005. United States.

Hwa, Magdalene Ang Chooi. Rational Tactics and Work Outcomes: Differential Effects of Disability. International Journal of Social Science and Humanity, Vol 2, No 3, May 2012.

Junaedi, C. Marliana. Mengelola Diversitas: Penyebab Kegagalan dan Model yang Efektif. Kinerja Volume 7, No 1, Tahun 2003. Hal 22-28.

Kusumardhani S., Diah. Diversitas Tenaga Kerja: Tantangan dan Strategi Pengelolaannya. Sinergi Vol 7, No 2, 2005. Hal 79-86.

Noermijati. Pentingnya Memanage Keanekaragaman/Diversity dalam Organisasi di Era Global. Jurnal Apilkasi Manajemen Volume 7 Nomor 3 Agustus 2009.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities.

Peraturan Daerah Kota Surakarta No 2 Tahun 2008 Tentang Kesetaraan Disabilitas.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.