Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Dewi Amanatun Suryani

Abstract

Semenjak diterbitkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F maka setiap warga negara memiliki hak atas akses informasi. Tujuan dari UU KIP diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanan pembangunan dan wujud tatakelola Badan Publik yang transparan dan akuntabel serta adanya pengawasan dari masyarakat dalam proses penyelenggaran negara yang baik. Badan Publik Negara di DIY memiliki kewajiban untuk mematuhi UU KIP dengan menyediakan, mengumumkan, dan melayani informasi. Penelitian ini melakukan penilaian terhadap pelaksanaan UU KIP pada Badan Publik Negara di DIY terhadap ketiga hal di atas melalui 3 (tiga) tahap penilaian yaitu Self Assessment Questionare (SAQ), Peninjauan Website, dan Kunjungan ke Badan Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen Badan Publik Negara dalam mematuhi UU KIP masih rendah sehingga upaya mendorong budaya keterbukaan informasi pada Badan Publik perlu ditingkatkan. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi adalah adanya PPID, pengembangan sistem informasi yang memberikan kemudahan layanan informasi yang cepat, biaya ringan, dan dengan bahasa yang mudah dipahami. Serta pengelolaan informasi yang akurat dan obyektif.

References

Agus Sudibyo, et.al. 2012. Bunga Rampai Kebebasan Informasi Milik Siapa? Jakarta: Ford Foundation

Dipopramono, Abdulhamid. 2016. Keterbukaan dan Sengketa Informasi Publik. Jakarta: Renebook

Pratikno, et.al. 2012. Kajian Implementasi Keterbukaan Informasi Dalam Pemerintahan Lokal Pasca UU No 14 Tahun 2008. Yogyakarta: Fisipol UGM dan TIFA

Widya Wicaksono, Kristian. 2014. Telaah Kritis Administasi dan Manajemen Sektor Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media

Yuyun Purbokusumo et.al. 2006. Reformasi Terpadu Pelayanan Publik, Yogyakarta: Kemitraan dan Pemprov DIY

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008

Permendagri 35 Tahun 2010 Tentang PPID di Lingkungan Kemenetrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik

Refbacks

  • There are currently no refbacks.