Rehabilitasi Anak Penyalah Guna Narkotika: Sebuah Upaya Penerapan Keadilaan Restoratif
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Journals:
S. Armanda, I. (2022). Implementation Of Diversion As A Restorative Justice Approach To Child Performers In Narcotics. Ratio Legis Journal., 1, 1. http://dx.doi.org/10.30659/rlj.1.1.59-72
Books:
Adi, K. (2015). Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak. Malang : Instrans Publishing. Baskoro, N.E. (2019). Rekonstruksi Hukum Terhadap Anak Penyalah Guna NArkotika dalam Konteks Sistem Peradilan Pidana.
Bandung : Refika Aditama Iskandar, A. (2019). Penegakan Hukum Narkotika Rehabilitatif terhadap Penyalah Guna dan Pecandu.
Jakarta : Elex Media Komputindo Makaro, M.T., Suhasril., A.S, Moh. Zakky, (2015). Tindak Pidana Narkotika.
Bogor : Ghalia Indonesia Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum Edisi Revisi.
Jakarta: Prenadamedia Group. Munajat, M. (2022). Hukum Pidana Anak di Indonesia.
Jakarta : Sinar Grafika Prastiyo, W.E. (2022). Rekonstruksi Hukum Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalah Guna Narkotika.
Bandung : Pt. Refika Aditama. Santoso, A.P.A. (2022).Tindak Pidana Khusus.
Bantul : Pustaka Baru Press W.P, Ratna. (2023).
Kitab Aspek Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.
Yogyakarta : Penerbit Anak Hebat Indonesia
Internet:
Kristiriyandini (2024). “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. https://rsprespira.jogjaprov.go.id/2024/06/
Refbacks
- There are currently no refbacks.