Studi Perbandingan Penegakan Hukum Tindak Pidana Prostitusi Antara Indonesia dan Singapura
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Book :
A.S. Salam Dan Amir Ilyas. 2018. Kriminologi Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Teguh Prasetyo. 2010. Kriminalisasi Dalam Hukum Pidana. Bandung: Nusa Media
Marlina. 2011. Hukum Penitensier. Bandung. Refika Aditama.
Journals:
Amalia, M. (2016). Jurnal Mimbar Justitia ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DIHUBUNGKAN DENGAN ETIKA MORAL SERTA UPAYA PENANGGULANGAN DI KAWASAN CISARUA KAMPUNG ARAB.
Anindia, I. A., & Sularto, R. B. (2019). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Prostitusi Sebagai Pembaharuan Hukum Pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 18. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.18-30
H, I. H. M., & Aditya, L. E. (2016). INDONESIA JURNAL ILMIAH Untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar Magister.
John Godwin. 2012. Pekerjaan Seks Dan Hukum Di Asia Pasifik: Hukum, HIV, Dan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Pekerjaan Seks. Oktober 2012.
Kamaluddin, M. (2021). REKONTRUKSI PENGATURAN TENTANG PELACURAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA (Vol. 1, Issue 1).
Ketut Krisna Yudha Jaya, Ni Putu Rai Yuliartini, & Dewa Gede Sudika Mangku. (2022). Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online (Studi Kasus Putusan Nomor 6/Pid.R/2018/Pn.Bjb). Jurnal Komunitas Yustisia, 5(2), 277–295. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51621
Martha Hadi Parwanta, K., Sugi Hartono, M., & Ketut Sari Adnyani, N. (2021). ANALISIS YURIDIS TENTANG PASAL 506 KUHP SEBAGAI PERATURAN UTAMA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI (Vol. 4).
Naufal, A. I., & Pujiyono. (2021). Diversi Jurnal Hukum. Diversi Jurnal Hukum, 7(1), 129–150. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/433/473
Syafruddin. (2002). PROSTITUSI SEBAGAI PENYAKIT SOSIAL DAN PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM. II, 1–7. http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/1550
Tanjung, N. I. M., Sudarti, E., & Arfa, N. (2022). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pelacuran. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(1), 677–698. https://doi.org/10.22437/jssh.v6i1.19736
Yuniantoro, F. (2018). Eksploitasi Seksual Sebagai Bentuk Kejahatan Kesusilaan Dalam Peraturan Perundang-Undangan. Justitia Jurnal Hukum, 2(1). https://doi.org/10.30651/justitia.v2i1.1227
Internet:
Ahmad Sofian. 2016. Tindak Pidana Eksploitasi Anak Dalam Hukum Positif Indonesia. Https://Business-Law.Binus.Ac.Id/2016/07/31/Tindak-Pidana-Eksploitasi-Seksual-Anak-Dalam-Hukum-Positif-Indonesia/. Diakses Pada Tanggal 18 Februari 2023
CNN. 2018. Https://Www.Cnnindonesia.Com/Nasional/20180419112100-20-291933/Kemensos-40-Ribu-Psk-Menghuni-Lokalisasi-Indonesia. Diakses Pada Tanggal 28 Januari 2023.
Legal Documents:
Singapore Penal Code 1871
Women Charter 1961
Prevention Of Human Trafficking Act 2014
Kitab Undang Undang Hukum Pidana
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana
Putusan SGDC 156 Tahun 2021 (Pengadilan Wilayah Singapura)
Putusan Koh Jaw Hung V Public Prosecutor [2018] SGHC 251
Pengadilan Nomor 128/Pid.Sus/2021/PN Kph
Refbacks
- There are currently no refbacks.