TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DENGAN FOTO REKAYASA BERMUATAN PORNOGRAFI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 125/PID.SUS/2019/PN BJN)
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Terdakwa dalam pembuatan foto rekayasa bermuatan pornografi yang digunakan untuk pengancaman dalam aplikasi chatting pada Putusan Nomor: 125/pid.sus/2019/PN Bjn. Di dalam perkara ini, Hakim memutus Terdakwa dengan terpenuhinya unsur-unsur Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) yaitu atas tindakan pengancaman atau menakut-nakuti. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penulis mengedepankan adanya bahan hukum berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) yang relevan dengan topik pembahasan dalam penelitian dengan analisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah analisis terhadap Hakim dalam putusannya tidak mempertimbangkan motif Terdakwa yang memalsukan informasi elektronik dan dampaknya bagi Korban. Selanjutnya dalam penelitian ini, juga menguraikan unsur-unsur perbuatan Terdakwa serta membuktikan bahwa ada peraturan lain yang lebih tepat dan sesuai untuk dijatuhkan kepada Terdakwa, yaitu menggunakan ketentuan perbarengan tindak pidana (Concursus).
Kata Kunci: Concurcus; Foto Rekayasa; Undang-Undang ITE
Abstrack: This study aims to determine the violations committed by the Defendant in the making of pornographic edited photos used for threats in chatting application in Decision Number: 125/pid.sus/2019/PN Bjn. In this case, the Judge decided that the Defendant had fulfilled the elements of Article 29 of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (UU ITE), namely the act of threatening or frightening. The type of the research is normative legal research that is prescriptive. The researcher highlighted the existence of legal materials in the form of secondary data obtained through library research that is relevant to the topic of discussion in research with qualitative analysis. The result of this research is the analysis of the Judge in his decision which does not consider the motives of the Defendant who falsified electronic information and its impact on the Victim. Furthermore, this study also describes the elements of the defendant's actions and proves that there are other regulations which are more accurate and appropriate to be convicted on the defendant, namely the provisions for concurrent criminal acts (Concursus).
Keywords: Concurcus; Edited Photos; ITE LawKeywords
Full Text:
PDFReferences
Adami Chazawi. 2010. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Cetakan Ke-5, (Jakarta: Raja Grafindo Persada).
Leden Marpaung. 2008. Asas, Teori, Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika. hlm.7.
Khoirul Hidayah. 2012. Hukum Kekayaan Intelektual. Jawa Timur: Setara Press.
Neng Djubaedah. 2011. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (Perspektif Negara Hukum Berdasarkan Pancasila). Jakarta: Sinar Grafika, Cet. I.
R. Soesilo, Kitab undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal demi Pasal, Politia, Bogor 1995 Hal. 212
Desyanti Suka, "Hak Ekonomi dan Hak Moral Karya Cipta Potret Di Sosial Media". Jurnal VYAVAHARA DUTA, Vol. XIV, No. 1, Maret 2019.
Harol Agusto, Nuswantoro, Joko, "Analisis Yuridis Kejahatan Pornografi (Cyberporn) Sebagai Kejahatan Transnasional". Diponegoro Law Journal, Vol. 5, No. 3, 2016.
Hervina Puspitosari, and Ashinta Sekar Bidari, Ethic Cyber Strengthening Ascriminal Law Policy Formulations In Response Cyberporn, Untag Law Review (Ulrev), ISSN 2549-4910 (online) & ISSN 2579-5279 (print), Volume 1, Issue 2, Nov 2017, PP 30-37.
Djoko Prakoso. 1988. “Surat Dakwaan, Tuntutan Pidana dan Eksaminasi Perkara di Dalam Proses Pidana”, Liberty, Yogyakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.