Ancaman Sanksi terhadap Tindak Pidana Aborsi oleh Anak di Bawah Umur
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Jurnal:
Arsalna, H. A., & Susila, M. E. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Remaja Yang Melakukan Aborsi Karena Kehamilan Di Luar Nikah. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 2(1), 1–11. https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i1.11563
Buton, S., Yusriani, & Idris, F. P. (2021). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehamilan Remaja Putri Suku Buton Di Desa Simi Kecamatan Waisama Kabupaten Buru Selatan. Journal of Aafiyah Health Research (JAHR), 2(1), 25–41. https://doi.org/10.52103/jahr.v2i1.302
Faisal, & Rahayu, D. P. (2021). 34342-126145-1-Pb. Masalah-Masalah Hukum, 50(3), 331–338.
Harahap, P. A., Siregar, G. T. P., & Siregar, S. A. (2021). Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Su) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum. Jurnal Retentum, 3(1). https://doi.org/10.46930/retentum.v3i1.906
Karlina, L. (2020). Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja. Jurnal Edukasi Non Formal, Vol 1 no 1(52), 147–158.
Kusumaning Pertiwi, N. A., Indraswari, R., & Husodo, B. T. (2021). Perencanaan Kehamilan Sehat Pada Calon Pengantin Perempuan Yang Berniat Menikah Usia Dini Di Kabupaten Semarang Tahun 2020. Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 9(3), 360–367. https://doi.org/10.14710/jkm.v9i3.29476
Lubis, M. A., & Siregar, S. A. (2020). Restorative Justice sebagai Model Perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MAJU UDA MEDAN SUMATERA UTARA, 1(1), 8–24.
Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. PT. Citra Aditya Bakti.
Ningrum, D., Gumiarti, & Toyibah, A. (2021). Faktor Kehamilan Remaja. Media Kesehatan Politeknik Kesehatan Makassar, XVI(2), 362–368.
Nuralisyah. (2021). TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 1–15. http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/5649/5311
Puspitarani, kirey dian, Gunawan, bambang panji, & Supangkat, A. (2022). ANALISIS HUKUM PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU ABORSI YANG KORBANNYA DIBAWAH UMUR. Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum, 5(1), 34–39.
Raffi, M., & Juarsa, E. (2023). Tindak Pidana Aborsi Ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 43–48. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2130
Sinaga, E. B. (2020). Hubungan Usia Dan Paritas Ibu Bersalin Dengan Kehamilan Serotinus Di Klinik Bidan Suriani Kisaran Tahun 2020. Jurnal Maternitas Kebidanan, 5(1), 82–88. https://doi.org/10.34012/jumkep.v5i1.1149.
Buku:
Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. PT. Citra Aditya Bakti.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.
Peraturan Perundang-Undangan:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
Refbacks
- There are currently no refbacks.