PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT DAN GABUNGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Mahkamah Agung No.1261k/Pid.Sus/2015)

Parwila Qonitah, Widodo Tresno Novianto

Abstract

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan gabungan tindak pidana pencucian uang dalam studi putusan Mahkamah Agung No.1261k/Pid.Sus/2015. Penulisan hukum ini bersifat normatif. Jenis data sumber-sumber penelitian yang berupa bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan studi kepustakaan atau studi dokumen (library research) dan melalui Cyber media, teknik analisis data dengan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Penelitian ini menjelaskan dan menganalisis dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Berlanjut Dan Gabungan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Putusan Mahkamah Agung No.1261K/Pid.Sus/2015.

Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Asal.

Abstract

This article aims to determine the basic of judges’ consideration in deciding cases against  continued criminal corruption and the combined crime of money laundering in the Supreme Court’s Decision Number 1261k / Pid.Sus / 2015. This legal writing is normative. Types of data are research resources in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting data using literature study of library research and through cyber media, data analysis technique with syllogistic method using deductive thinking pattern. This research explains and analyzes the basic consideration of the Panel of Judges in deciding cases of Corruption which are Conducted Continuously and Combination of Money Laundering Crime at Supreme Court’s Decision Number 1261K / Pid.Sus / 2015.

Keywords: Corruption, Money Laundering, Predicate Crime .

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.