IMPLEMENTASI PEMENUHAN KOMPENSASI PADA KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Abstract
Abstrak
Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisa mengenai pemaksimalan dalam pemenuhan hak kompensasi pada korban tindak pidana terorisme yang berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Analisis tersebut meliputi mekanisme dalam pemberian kompensasi, faktor pengaruh dalam pemberian kompensasi, kesesuaian peraturan dan implementasi pemenuhan hak kompensasi yang ada di dalam putusan tersebut dan kelemahan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer
berasal dari peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum, dan internet. Teknik analisis yang digunakan deduktif silogisme. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masih adanya ketidaksesuaian dan kekurangan dalam pemenuhan hak kompensasi dan perlindungan hukum yang dilakukan LPSK selaku Lembaga negara yang bertugas untuk memenuhinya. Apa yang diharapkan terjadi dan implementasinya masih ada yang tidak sesuai dan menambah kerugian korban karena faktor baik Undang-undang, perangkat negara dan korban sendiri. Melihat juga dari peraturan yang mengatur tentang pemenuhan kompensasi yang masih memiliki kelemahan.
Kata Kunci : Kompensasi, terorisme, perlindungan hukum
Abstract
This legal writing has an objective to elaborate the fulfillment of compensation rights to victims of criminal acts of terrorism based on Act No. 31 of 2014 concerning Protection of Witnesses and Victims. The analysis includes the mechanism for awarding compensation, the influence factor in providing compensation, the suitability of regulations and the implementation of the fulfillment of compensation rights contained in the judgement and the weaknesses of Act No. 31 of 2014. This research is a prescriptive normative law research. This legal writing uses primary law material and secondary law material. Primary law material comes from the legislation. Secondary law materials consist of text books, law journals, and the internet. The analytical technique used is deductive syllogism. Based on the results of the study showed that there are still mismatches and deficiencies in fulfilling the right to compensation and legal protection carried out by LPSK as a state institution whose duty is to fulfill them. What is expected to occur and its implementation are still inconsistencies and add to the loss of victims due to factors both the law, the state apparatus and victims themselves. See also the regulations governing the fulfillment of compensation which still has weaknesses.
Keywords : Compensation, terrorism, legal protection
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.