KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP GRATIFIKASI SEKS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai gratifikasi seks dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan kebijakan formulasi hukum pidananya. Sebagaimana gratifikasi diatur dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penulisan ini menggunakan teknik studi pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa gratifikasi seks menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang hidup di masyarakat Indonesia sebagaimana termuat di dalam Pancasila sebagai Ideologi. Kekosongan hukum mengenai gratifikasi seks dapat diatasi dengan adanya kebijakan formulasi hukum pidana agar tidak ada celah hukum. Penelitian ini menganalisis secara mendalam terhadap nilai-nilai yang relevan dalam menjawab isu yang dihadapi. Adapun nilai yang digunakan dalam penulisan ini adalah meliputi nilai-nilai yang ada dalam Pancasila yang diimplementasikan kedalam sila-sila Pancasila.
Kata kunci: Gratifikasi Seks, Kebijakan Formulasi, Tindak Pidana Korupsi
Abstract
This study examines the problem of sexual gratification can be categorized as a criminal act and policy formulation criminal law. Gratuities as stipulated in Law No. 20 of 2001 on the Amendment of Act Number 31 of 1999 about Eradication of Corruption. Normative research which prescriptive and applied was the type used in this research. That is why this research using statute approach, conceptual approach and comparative approach. The technique of collecting legal things in this legal writing use library research technique. The research output shown that sex gratification is deviant and contradict with sosial values and norms of Indonesia society as listed in Pancasila ideology. Legal void about sex gartification can be overcome with the criminal law policy formulation so there’s no law slit. This study analyzes in depth to values that are relevant in addressing the issues faced. The value that using in this research include the values that consist inside Pancasila which been implemented into the precepts of Pancasila.
Keywords: Sex Gratification, Policy Formulation, Corruption Act
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.