IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA TERHADAP PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN DI KABUPATEN BANTUL

Norri Tisa Lisanda

Abstract

Abstract

The study aims to determinate the implementation of dropping fine punishment against the sellers of illegal liquor in the district of bantul. The method used in this study was a normative law which prescriptive characteristic. The approach was used in this study are Law and case by the type and sources of data which used primary data obtained through interview and secondary data taken from the articles of the legislation, books, law journals, scientific work, articles, and decided of the judge. While the technique of data analysis in this study used silogism method which used deductif of the opinion. The result of the study showed that the judge of the District Court of Bantul to decide the case in Law Number 52/ Pid C/2016/PN. Btl still had not appropiate with the justice, because dropping fine punishment doesn’t contribute wary effect towards illegal liquor sellers. That doesn’t appropiate with the punishment theory, where the theory is teach that dropping punishment and at least the implementation had to prevention convict orientation (special prevention) from the possibility to repeat the crime again in the future, and generan prevention broad society (general prevention) from the possibility of doing a crime well as it have been done by the convict and more that adverse and troubling  the society.

Keywords: liquor, illegal, implementatioan of punishment.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penjatuhan sanksi pidana denda terhadap penjual minuman beralkohol ilegal di Kabupaten Bantul. Penelitian ini diambil dengan metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus dengan jenis dan sumber data penelitian menggunakan data primer dengan melalui wawancara dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, karya ilmiah, artikel dan putusan hakim. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif. Simpulan dari penelitian ini ialah bahwa yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Negeri Bantul dalam memutus perkara Nomor 52/Pid.C/2016/PN.Btl. belum sesuai dengan keadilan, karena dalam menjatuhi pidana denda tidak memberikan efek jera terhadap penjual minuman beralkohol ilegal. Hal tersebut tidak sesuai dengan teori pemidanaan, dimana teori ini mengajarkan bahwa penjatuhan pidana dan pelaksanaannya setidaknya harus berorientasi pada upaya mencegah terpidana (special prevention) dari kemungkinan mengulangi kejahatan lagi dimasa mendatang, serta mencegah masyarakat luas pada umumnya (general prevention) dari kemungkinan melakukan kejahatan baik seperti kejahatan yang telah dilakukan terpidana maupun lainnya yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Kata kunci: minuman beralkohol, ilegal, pelaksanaan pidana

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.